Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat 5 September, Akankah Dipenuhi Hari Ini?

Kompas.com - 05/09/2025, 08:22 WIB
Ridho Danu Prasetyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

"Kekerasan korbannya makin banyak, contohnya di Bandung. TNI saat ini masih terlibat, pembebasan demonstran juga masih belum," kata dia.

Sementara itu, aparat-aparat yang melakukan tindak represifitas terhadap massa aksi juga belum dijatuhi hukuman secara tegas, termasuk sejumlah anggota Brimob yang melindas driver ojol, Affan Kurniawan.

Andovi juga menegaskan bahwa rakyat menuntut transparansi penggunaan anggaran DPR RI yang uangnya berasal dari pajak rakyat.

Baca juga: Isi Seruan 17+8 Tuntutan Rakyat Serta Makna Warna Pink dan Hijau

Komitmen mengawal tuntutan

Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah mengaku berkomitmen untuk terus mengawal progres tuntutan meski sudah melewati tenggat waktu yang diberikan.

Anggota kolektif sekaligus pemerhati politik, Andhyna F. Utami (Afu), mengatakan, solidaritas gerakan rakyat kini semakin kuat untuk mengawal tuntutan hingga akhir.

"Gerakan saat ini sudah sangat masif. Optimis warga dari segala lapisan bersatu mengawal menuntut pemerintah soal keadilan," ujar Afu di depan Gerbang Pancasila DPR, Kamis (4/9/2025).

Meski begitu, Abigail Limuria, aktivis kolektif, menyatakan bahwa dirinya sudah memperkirakan tak semua tuntutan akan dipenuhi pemerintah.

"Saya yakin walaupun mungkin 17+8 ini tidak dipenuhi, tapi ada satu yang pasti, yaitu momen ini sudah menjadi edukasi politik yang sangat bagus," kata Abigail.

Namun, Abigail mengaku senang bahwa momen-momen gerakan rakyat seperti ini telah menjadi langkah edukasi politik bagi banyak masyarakat Indonesia, meski tak semua tuntutan berhasil dipenuhi.

"Makin banyak warga yang lebih melek politik, berani menyuarakan aspirasi, memahami hak-hak mereka, dan termotivasi untuk tidak hanya diam melihat situasi," tambah dia.

Baca juga: Andre Rosiade dan Rieke Diah Wakili DPR Terima Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.

Adapun rincian tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat" sebagai berikut:

Deadline 5 September:

1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.

5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.

7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau