"Kekerasan korbannya makin banyak, contohnya di Bandung. TNI saat ini masih terlibat, pembebasan demonstran juga masih belum," kata dia.
Sementara itu, aparat-aparat yang melakukan tindak represifitas terhadap massa aksi juga belum dijatuhi hukuman secara tegas, termasuk sejumlah anggota Brimob yang melindas driver ojol, Affan Kurniawan.
Andovi juga menegaskan bahwa rakyat menuntut transparansi penggunaan anggaran DPR RI yang uangnya berasal dari pajak rakyat.
Baca juga: Isi Seruan 17+8 Tuntutan Rakyat Serta Makna Warna Pink dan Hijau
Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah mengaku berkomitmen untuk terus mengawal progres tuntutan meski sudah melewati tenggat waktu yang diberikan.
Anggota kolektif sekaligus pemerhati politik, Andhyna F. Utami (Afu), mengatakan, solidaritas gerakan rakyat kini semakin kuat untuk mengawal tuntutan hingga akhir.
"Gerakan saat ini sudah sangat masif. Optimis warga dari segala lapisan bersatu mengawal menuntut pemerintah soal keadilan," ujar Afu di depan Gerbang Pancasila DPR, Kamis (4/9/2025).
Meski begitu, Abigail Limuria, aktivis kolektif, menyatakan bahwa dirinya sudah memperkirakan tak semua tuntutan akan dipenuhi pemerintah.
"Saya yakin walaupun mungkin 17+8 ini tidak dipenuhi, tapi ada satu yang pasti, yaitu momen ini sudah menjadi edukasi politik yang sangat bagus," kata Abigail.
Namun, Abigail mengaku senang bahwa momen-momen gerakan rakyat seperti ini telah menjadi langkah edukasi politik bagi banyak masyarakat Indonesia, meski tak semua tuntutan berhasil dipenuhi.
"Makin banyak warga yang lebih melek politik, berani menyuarakan aspirasi, memahami hak-hak mereka, dan termotivasi untuk tidak hanya diam melihat situasi," tambah dia.
Baca juga: Andre Rosiade dan Rieke Diah Wakili DPR Terima Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
Adapun rincian tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat" sebagai berikut:
1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.