JAKARTA, KOMPAS.com – Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu atau deadline bagi pemerintah memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan oleh koalisi masyarakat sipil.
Tuntutan tersebut pertama kali viral di media sosial pada Sabtu (30/8/2025) lalu dan pemerintah diminta untuk menyelesaikannya dalam waktu satu pekan.
Diserahkan langsung ke DPR
Tak hanya lewat medsos, sejumlah influencer dan aktivis sosial menyerahkan dokumen "17+8 Tuntutan Rakyat" secara langsung ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) sore.
Penyerahan tersebut dilakukan di depan Gerbang Pancasila DPR RI oleh perwakilan yang berasal dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.
Beberapa perwakilan yang hadir meliputi Abigail Limuria, Andhyta F Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka pun hadir menemui perwakilan dan menerima tuntutan.
Andre menerima tuntutan rakyat tersebut dan menandatangani surat pernyataan serah terima tuntutan.
Dia juga berjanji setelah mendapat berbagai aspirasi dari masyarakat, DPR akan berbenah menjadi lebih baik.
"Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk pemerintah sekarang," kata Andre.
Menuntut diselesaikan
Kreator konten sekaligus aktivis, Andovi da Lopez, meyakini bahwa deadline satu pekan yang diberikan rakyat kepada pemerintah untuk menyelesaikan tuntutan itu realistis.
Andovi kemudian membandingkan dengan kinerja DPR saat membuat RUU Pilkada yang dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari saja.
"Kalau kalian masih ingat, tahun lalu, di 22 Agustus, pasca-putusan MK. RUU Pilkada bisa kok dikerjakan dalam satu malam saja!" serunya disambut riuh sorakan dan tepuk tangan sejumlah orang.
Menurut Andovi, DPR RI bisa saja melakukan tugas legislasi untuk kepentingan publik secara cepat, asalkan memiliki komitmen.
"Jadi kalau soal speed pekerjaan, mereka bisa kok luar biasa jika ada niatnya," imbuh dia.
Andovi juga menegaskan bahwa 17 tuntutan itu tidak semuanya dibebankan kepada DPR RI, tetapi ke beberapa lembaga lain juga, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Presiden.
Andovi juga mengungkap progres dari 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut, yang sebagian di antaranya justru mengalami kemunduran, menjelang deadline tuntutan.
"Soal tuntutan-tuntutan, sejauh ini ada 13 yang baru dimulai, delapan belum digubris, yang empat malah mundur," ujar Andovi.
Beberapa tuntutan yang dinilai mengalami kemunduran meliputi kekerasan aparat, keterlibatan TNI, pembebasan massa aksi yang ditangkap, hingga hukuman bagi aparat.
"Kekerasan korbannya makin banyak, contohnya di Bandung. TNI saat ini masih terlibat, pembebasan demonstran juga masih belum," kata dia.
Sementara itu, aparat-aparat yang melakukan tindak represifitas terhadap massa aksi juga belum dijatuhi hukuman secara tegas, termasuk sejumlah anggota Brimob yang melindas driver ojol, Affan Kurniawan.
Andovi juga menegaskan bahwa rakyat menuntut transparansi penggunaan anggaran DPR RI yang uangnya berasal dari pajak rakyat.
Komitmen mengawal tuntutan
Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah mengaku berkomitmen untuk terus mengawal progres tuntutan meski sudah melewati tenggat waktu yang diberikan.
Anggota kolektif sekaligus pemerhati politik, Andhyna F. Utami (Afu), mengatakan, solidaritas gerakan rakyat kini semakin kuat untuk mengawal tuntutan hingga akhir.
"Gerakan saat ini sudah sangat masif. Optimis warga dari segala lapisan bersatu mengawal menuntut pemerintah soal keadilan," ujar Afu di depan Gerbang Pancasila DPR, Kamis (4/9/2025).
Meski begitu, Abigail Limuria, aktivis kolektif, menyatakan bahwa dirinya sudah memperkirakan tak semua tuntutan akan dipenuhi pemerintah.
"Saya yakin walaupun mungkin 17+8 ini tidak dipenuhi, tapi ada satu yang pasti, yaitu momen ini sudah menjadi edukasi politik yang sangat bagus," kata Abigail.
Namun, Abigail mengaku senang bahwa momen-momen gerakan rakyat seperti ini telah menjadi langkah edukasi politik bagi banyak masyarakat Indonesia, meski tak semua tuntutan berhasil dipenuhi.
"Makin banyak warga yang lebih melek politik, berani menyuarakan aspirasi, memahami hak-hak mereka, dan termotivasi untuk tidak hanya diam melihat situasi," tambah dia.
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
Adapun rincian tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat" sebagai berikut:
Deadline 5 September:
1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Deadline 31 Agustus 2026:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/05/08220661/deadline-178-tuntutan-rakyat-5-september-akankah-dipenuhi-hari-ini