Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andovi Ungkap Progres 17+8 Tuntutan Rakyat: 8 Belum Digubris, 4 Alami Kemunduran

Kompas.com - 04/09/2025, 18:27 WIB
Ridho Danu Prasetyo,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten sekaligus influencer, Andovi da Lopez, mengungkap progres dari 17+8 Tuntutan Rakyat.

Hal itu ia sampaikan dalam penyerahan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada DPR RI pada Kamis (4/9/2025).

"Soal tuntutan-tuntutan, sejauh ini ada 13 yang baru dimulai, delapan belum digubris, yang empat malah mundur," ujar Andovi kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Andre Rosiade dan Rieke Diah Wakili DPR Terima Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat

Beberapa tuntutan yang dinilai mengalami kemunduran meliputi kekerasan aparat, keterlibatan TNI, pembebasan massa aksi yang ditangkap, hingga hukuman bagi aparat.

"Kekerasan korbannya makin banyak, contohnya di Bandung. TNI saat ini masih terlibat, pembebasan demonstran juga masih belum," kata dia.

Sementara itu, untuk proses hukum aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, Andovi menyebut baru satu petugas yang dijatuhi hukuman.

Dia juga kembali menegaskan bahwa ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan perubahan bagi DPR, yaitu transformasi, reformasi, dan empati.

Salah satu turunan dari tiga poin itu ialah transparansi anggaran DPR yang diperoleh dari pajak rakyat.

"Anggaran harus transparan. Kalau cuma disuruh berhenti flexing, hanya disuruh bersimpati di online, itu enggak menyelesaikan akar masalahnya," kata dia.

Baca juga: Deadline Tuntutan Rakyat Dinilai Tak Realistis, Andovi: RUU Pilkada Aja Bisa Tuntas Satu Malam

Sebelumnya diberitakan, sejumlah influencer dan aktivis sosial menyerahkan dokumen "17+8 Tuntutan Rakyat" secara langsung ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) sore.

Penyerahan tersebut dilakukan di depan Gerbang Pancasila DPR RI oleh perwakilan yang berasal dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

Beberapa perwakilan yang hadir meliputi Abigail Limuria, Andhyta F Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.

Adapun tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:

Deadline 5 September

1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

Halaman:


Terkini Lainnya
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau