Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Pertimbangkan Restorative Justice untuk Delpedro Lokataru

Kompas.com - 05/09/2025, 07:09 WIB
Febryan Kevin Candra Kurniawan,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mempertimbangkan restorative justice terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekannya yang diduga terlibat dalam penghasutan pelajar untuk ikut aksi unjuk rasa berakhir ricuh.

"Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik," Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: TAUD Pertimbangkan Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro

Polisi juga telah mendengar berbagai dorongan dan desakan terkait penyelesaian kasus ini.

Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

"Namun, saat ini kami fokus melengkapi bukti dan mengembangkan ke aktor-aktor yang lain. Untuk masalah penangguhan penahanan tentunya kami melihat urgensi dan melihat kepentingan penyidikan ke depan," ujar Putu.

Putu memastikan semua tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya tetap mendapatkan pemenuhan hak dan pemantauan medis secara berkala.

"Yang dapat kami pastikan di sini, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan pemantauan medis secara berkala," tutur Putu.

Polisi tetapkan enam orang tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial.

Baca juga: Kisah PPSU Bekerja 24 Jam Usai Demo, Capek dan Tanggung Jawab Menyatu

Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.

Keenam orang itu diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Jakarta, termasuk Gedung DPR/MPR RI.

Selain itu, keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan.

"Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum," kata dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ruko Fatmawati Terbakar, Karyawan Ngaku Sempat Mimpi Buruk Sebelum Kejadian
Ruko Fatmawati Terbakar, Karyawan Ngaku Sempat Mimpi Buruk Sebelum Kejadian
Megapolitan
Puing Sisa Kebakaran Dipajang di Halte Transjakarta Jaga Jakarta
Puing Sisa Kebakaran Dipajang di Halte Transjakarta Jaga Jakarta
Megapolitan
Polisi Tangkap Penganiaya Sekuriti di Depok Perkara Portal Kompleks Ditutup
Polisi Tangkap Penganiaya Sekuriti di Depok Perkara Portal Kompleks Ditutup
Megapolitan
Suasana Hangat di Peresmian Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Penumpang Dapat Bingkisan
Suasana Hangat di Peresmian Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Penumpang Dapat Bingkisan
Megapolitan
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Megapolitan
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Megapolitan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Megapolitan
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Megapolitan
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
Megapolitan
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Megapolitan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Megapolitan
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Megapolitan
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Megapolitan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Ganti Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Ganti Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau