Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TAUD Pertimbangkan Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro

Kompas.com - 04/09/2025, 19:57 WIB
Febryan Kevin Candra Kurniawan,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan bagi empat aktivis yang ditahan Polda Metro Jaya sejak Senin (1/9/2025).

Empat aktivis tersebut yakni Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), Khariq Anhar, Syahdan, dan Muzafar.

"Ya, penangguhan penahanan sedang kami pertimbangkan, tapi secara umum kami menilai tidak ada alasan subjektif apapun dalam KUHAP yang memenuhi syarat terhadap penahanan Delpedro dan kawan-kawan," ucap Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Begini Isi Lengkap Surat Delpedro Marhaen dari Tahanan Polda Metro Jaya

Fadhil memastikan tim kuasa hukum siap menjamin kliennya. Penahanan kliennya dinilai menyalahi prosedur hukum.

"Jadi kami pikir penahanan tidak relevan karena secara formal tidak terpenuhi dan memang langkah yang bisa dilakukan adalah penangguhan penahanan dan kami akan pertimbangkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelasnya.

Selain itu, Fadhil menegaskan pihaknya juga membuka opsi mengajukan gugatan praperadilan, mengingat sejak awal ada pelanggaran prosedur dalam proses hukum. 

"Kalau memang itu relevan akan kami ajukan. Termasuk praperadilan, ya memang sejak awal kami menilai banyak sekali pelanggaran prosedur yang dilakukan," tuturnya. 

"Langkah hukum satu-satunya memang yang ada untuk menguji keabsahan upaya paksa itu ya praperadilan, tapi tentu kami juga akan pertimbangkan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen: Cepat, Senyap, dan Tanpa Perlawanan

Sebelumnya, polisi menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.

Enam akun media sosial yang dikelola para tersangka sebagai berikut:

DMR, admin Instagram @lokataru_foundation 

MS, staf Lokataru sekaligus admin @blokpolitikpelajar 

SH, admin akun @gejayanmemanggil 

Halaman:


Terkini Lainnya
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Megapolitan
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Megapolitan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Megapolitan
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Megapolitan
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
Megapolitan
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Megapolitan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Megapolitan
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Megapolitan
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Megapolitan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Ganti Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Ganti Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta
Megapolitan
Alasan Nama Halte Senen Sentral Diganti jadi Jaga Jakarta
Alasan Nama Halte Senen Sentral Diganti jadi Jaga Jakarta
Megapolitan
Tak Tahu Ada Kebakaran, Karyawan Foodcourt di Cipete Kaget Lihat Warung Habis Terbakar
Tak Tahu Ada Kebakaran, Karyawan Foodcourt di Cipete Kaget Lihat Warung Habis Terbakar
Megapolitan
Pria Diamuk Warga Usai Curi Dompet di Konter Pulsa Pademangan
Pria Diamuk Warga Usai Curi Dompet di Konter Pulsa Pademangan
Megapolitan
Pemilik Warung Kelontong Tidur, Pria di Cilincing Curi Uang Rp 1 Juta
Pemilik Warung Kelontong Tidur, Pria di Cilincing Curi Uang Rp 1 Juta
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau