KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan siap memberikan santunan bagi korban unjuk rasa yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bantuan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing korban.
“Bagi yang wafat akan kami berikan santunan. Bagi korban luka ringan maupun luka berat, bantuannya akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai membuka kegiatan Pelatihan Pengelola Keuangan Sekolah Rakyat di Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta. Keluarga korban juga akan menjalani asesmen untuk mengetahui apakah memerlukan dukungan pemberdayaan sosial lebih lanjut.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Korban Kerusuhan Mendapatkan Haknya
Sementara itu, korban luka berat akan mendapatkan bantuan pengobatan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Menurut Gus Ipul, asesmen lapangan sudah dilakukan oleh tim Kemensos dan bantuan tahap pertama segera disalurkan.
“Tahap pertama ini ada santunan untuk korban wafat maupun luka-luka. Selanjutnya akan dilihat kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Hingga kini, data sementara yang diterima Kemensos mencatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka berat akibat kericuhan. Data tersebut masih terus diperbarui seiring asesmen yang berjalan di lapangan.
Gus Ipul juga menyampaikan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap korban sangat besar. Hal ini ditegaskan usai dirinya menghadiri rapat terbatas di Istana Negara.
“Presiden tidak hanya memberi perhatian pada korban sipil, tetapi juga aparat. Beliau memberikan atensi khusus dan memastikan bantuan yang diperlukan segera diberikan,” ujarnya.
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp 77 Juta untuk Sentra Budi Perkasa Palembang
Selain santunan langsung, Kemensos juga siap menangani anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum akibat insiden tersebut.
“Di sentra-sentra kami tersedia layanan untuk anak terlantar maupun yang berhadapan dengan hukum. Jika ada limpahan dari kepolisian, kami siap memfasilitasi sampai proses hukumnya selesai,” tambah Gus Ipul.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi isu hoaks.
“Aspirasi silakan disampaikan karena dilindungi undang-undang, tapi jangan sampai menimbulkan kericuhan yang justru merugikan semua pihak,” pesan Gus Ipul.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini