Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kompas.com - 04/09/2025, 17:56 WIB
DWINH

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan siap memberikan santunan bagi korban unjuk rasa yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bantuan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing korban.

“Bagi yang wafat akan kami berikan santunan. Bagi korban luka ringan maupun luka berat, bantuannya akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/9/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai membuka kegiatan Pelatihan Pengelola Keuangan Sekolah Rakyat di Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta. Keluarga korban juga akan menjalani asesmen untuk mengetahui apakah memerlukan dukungan pemberdayaan sosial lebih lanjut.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Korban Kerusuhan Mendapatkan Haknya

Sementara itu, korban luka berat akan mendapatkan bantuan pengobatan dan pendampingan sesuai kebutuhan.

Menurut Gus Ipul, asesmen lapangan sudah dilakukan oleh tim Kemensos dan bantuan tahap pertama segera disalurkan.

“Tahap pertama ini ada santunan untuk korban wafat maupun luka-luka. Selanjutnya akan dilihat kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Hingga kini, data sementara yang diterima Kemensos mencatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka berat akibat kericuhan. Data tersebut masih terus diperbarui seiring asesmen yang berjalan di lapangan.

Gus Ipul juga menyampaikan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap korban sangat besar. Hal ini ditegaskan usai dirinya menghadiri rapat terbatas di Istana Negara.

“Presiden tidak hanya memberi perhatian pada korban sipil, tetapi juga aparat. Beliau memberikan atensi khusus dan memastikan bantuan yang diperlukan segera diberikan,” ujarnya.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp 77 Juta untuk Sentra Budi Perkasa Palembang

Selain santunan langsung, Kemensos juga siap menangani anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum akibat insiden tersebut.

“Di sentra-sentra kami tersedia layanan untuk anak terlantar maupun yang berhadapan dengan hukum. Jika ada limpahan dari kepolisian, kami siap memfasilitasi sampai proses hukumnya selesai,” tambah Gus Ipul.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi isu hoaks.

“Aspirasi silakan disampaikan karena dilindungi undang-undang, tapi jangan sampai menimbulkan kericuhan yang justru merugikan semua pihak,” pesan Gus Ipul.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Menteri Main Domino, Anggota DPR: Cukup Kami Jadi Korban Keteledoran
Dua Menteri Main Domino, Anggota DPR: Cukup Kami Jadi Korban Keteledoran
Nasional
Wamenkop hingga Kepala BP Haji Datangi Istana Pakai Jas dan Dasi Biru, Pelantikan?
Wamenkop hingga Kepala BP Haji Datangi Istana Pakai Jas dan Dasi Biru, Pelantikan?
Nasional
ADHI Karya Perkuat Fundamental, Bayar Obligasi Rp 1,3 Triliun dan Genjot Proyek Sosial
ADHI Karya Perkuat Fundamental, Bayar Obligasi Rp 1,3 Triliun dan Genjot Proyek Sosial
Nasional
Domino Kekuasaan
Domino Kekuasaan
Nasional
Ketua KY Jamin Tak Ada Calon Hakim Agung Titipan
Ketua KY Jamin Tak Ada Calon Hakim Agung Titipan
Nasional
TNI AL Sebut KRI Brawijaya-320 Kapal Fregat Terbesar se-Asia Tenggara
TNI AL Sebut KRI Brawijaya-320 Kapal Fregat Terbesar se-Asia Tenggara
Nasional
Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir 8 Desember 2025
Nasional
Istri Nadiem Jenguk Suami di Tahanan, Bawa Rantang Berisi Samosa dan Pastel
Istri Nadiem Jenguk Suami di Tahanan, Bawa Rantang Berisi Samosa dan Pastel
Nasional
Kejagung Terima Surat Kuasa dari Gibran untuk Kawal Gugatan Perdata Ijazah SMA
Kejagung Terima Surat Kuasa dari Gibran untuk Kawal Gugatan Perdata Ijazah SMA
Nasional
Jaksa Pengacara Negara Wakili Wapres Gibran di Gugatan Perdata, Penggugat Keberatan
Jaksa Pengacara Negara Wakili Wapres Gibran di Gugatan Perdata, Penggugat Keberatan
Nasional
KASUM Beri Deadline 8 Desember ke Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir
KASUM Beri Deadline 8 Desember ke Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir
Nasional
Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
Nasional
Menko Yusril Ungkap Alasan Tak Semua Tuntutan Rakyat Bisa Segera Diwujudkan
Menko Yusril Ungkap Alasan Tak Semua Tuntutan Rakyat Bisa Segera Diwujudkan
Nasional
Sidang Gugatan Perdata Gibran Ditunda, karena Wapres Dibela Jaksa Pengacara Negara
Sidang Gugatan Perdata Gibran Ditunda, karena Wapres Dibela Jaksa Pengacara Negara
Nasional
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau