JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan, terus berlanjut.
Pedagang, koperasi, hingga PT MRT Jakarta saling tunjuk soal penyebab kenaikan biaya sewa yang tidak wajar.
Sejumlah pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku mendapat tagihan jauh di atas ketentuan, dari semula Rp 2 juta per kios menjadi Rp 7,5 juta.
Kondisi ini membuat puluhan kios tutup dan pedagang berbondong-bondong angkat kaki.
Baca juga: Duduk Perkara Masalah Distrik Blok M: Apa yang Terjadi Antara Koperasi, MRT, dan UMKM?
Wira (30), salah satu pedagang, sempat membayar Rp 2 juta per kios sejak awal berjualan pada Oktober 2024.
Namun, pada Juli-Agustus 2025, ia kaget menerima tagihan Rp 7,5 juta per kios.
"Jadi total itu untuk dua ruko Rp 15,4 jutaan lah," kata Wira saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Menurut Wira, pedagang baru mengetahui tarif resmi hanya sekitar Rp 500.000 per bulan setelah listrik kios mereka diputus oleh pengelola.
"Syarat untuk dinyalain listriknya itu kami harus membayar dari bulan Januari ke Mei, lima bulan lah, dengan harga yang asli Rp 500.000 itu," ujar dia.
Baca juga: Sebelum Angkat Kaki, Pedagang District Blok M Mengaku Bayar Sewa Ganda Selama 5 Bulan
Sejak Januari hingga Mei 2025, para pedagang rutin menyetor uang kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema).
Namun, pembayaran itu disebut tidak pernah sampai ke PT MRT Jakarta selaku pengelola resmi.
“Selama ini kami sudah bayar ke pihak ketiga, si oknum koperasi ini. Ternyata infonya belum dibayarkan,” tutur Wira.
Akibatnya, pada akhir Mei lalu aliran listrik kios diputus. Pedagang diminta membayar lagi langsung ke MRT agar kios kembali terang.
Dari situ, mereka baru mengetahui tarif resmi hanya Rp 500.000 per bulan, jauh lebih rendah dari tagihan koperasi sebesar Rp 2 juta.
Baca juga: Kepala Koperasi Bantah Naikkan Tarif Sewa Kios di Plaza 2 Blok M: Saya Difitnah
Ketua Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema), Sutama atau Tomo, membantah pihaknya menaikkan harga sewa kios.