Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tunjuk Soal Melejitnya Harga Sewa Kios di Plaza 2 Blok M

Kompas.com - 05/09/2025, 07:58 WIB
Intan Afrida Rafni,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Ia justru menuding MRT Jakarta selaku pengelola yang menetapkan skema baru berupa sewa kios menggantikan iuran kebersihan dan keamanan (IKK).

“Saya difitnah. Itu semua kenaikan-kenaikan ini yang bikin MRT, bukan kami, bukan koperasi,” kata Tomo kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, ia juga menolak istilah sewa karena dianggap merugikan posisi pedagang.

"Kalau kami cuma nyewa doang, kayak macam orang enggak punya hak, cuma kewajiban doang. Tahun depan bisa saja kami disuruh pindah," jelas dia.

Saat itu, kata Tomo, para pedagang terpaksa setuju dengan menandatangani surat perubahan skema pembayaran, dari IKK menjadi sewa, karena listrik kiosnya dipadamkan pengelola.

“Pedagang-pedagang makanan ini kan pada tanda tangan, karena dia perlu sekali listrik. Kalau mereka makanannya kan bisa basi,” jelas dia.

Baca juga: Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta, Catat Semua Jadwal Seleksi Sebelum 8 September

“Orang yang tanda tangan itu, lantas dikenakan sewa Rp 1,5 juta untuk MRT doang, untuk gantinya IKK tadi. Kalau yang seperti saya pedagang lama cuma Rp 300.000,” tambah dia.

Saat itu, pengelola menjelaskan bahwa pedagang belum pernah membayarkan sewa sejak Plaza 2 Blok M berpindah tangan pengelola ke MRT Jakarta, per Januari 2025.

Padahal, pedagang merasa sudah membayarkan kewajibannya kepada koperasi.

Penjelasan MRT Jakarta

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat membenarkan adanya lonjakan sewa dalam sebulan terakhir.

Ia menekankan, sebelumnya tarif masih sesuai kesepakatan.

“Bukan ini tiba-tiba, karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan,” ujar Tuhiyat.

Baca juga: Kala Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Lebih Besar dari DPR RI

Gubernur ancam stop kerja sama

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, harga sewa kios di District Blok M harus sesuai dengan perjanjian awal, yakni Rp 300.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan.

Dia meminta kerja sama dengan koperasi dihentikan bila terbukti melanggar.

"Kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," kata Pramono.

Sebagai solusi, pedagang ditawarkan untuk pindah ke Blok M Hub dengan fasilitas lebih nyaman.

Pemerintah Provinsi Jakarta juga memberikan keringanan berupa sewa gratis selama dua bulan

"Bagi pedagang atau siapa pun yang mau menggunakan fasilitas ini, selama dua bulan kami berikan free," ucap dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Halaman:


Terkini Lainnya
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau