JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak mengakomodir 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati usai aksi demonstrasi di berbagai daerah yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 lalu.
Tuntutan ini awalnya beredar luas di media sosial usai kondisi di Tanah Air sempat memanas. Bahkan, sejumlah influencer, sepert Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen hingga Cania Citta, kompak mengunggah postingan tersebut di akun media sosial mereka.
Baca juga: Bahlil soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Golkar Akan Pelajari dan Respons Terukur
Salah satu penggagas tuntutan ini, Abigail Limuria menjelaskan bahwa tuntutan ini merupakan rangkuman aspirasi dari berbagai pihak. Mulai dari desakan masyarakat sipil, suara warga yang disuarakan melalui Instagram story, 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di situs Change.id, hingga tuntutan pada saat demo buruh.
Tujuh belas poin tuntutan yang didesak ini dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
Lantas, bagaimana tuntutan ini direspons?
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.
Yusril memandang tuntutan tersebut sebagai amanat dari rakyat.
Baca juga: Cara Pantau Progres 17+8 Tuntutan Rakyat, Klik Link Ini
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” kata Yusril, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Terkait tuntutan di sektor ekonomi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah ada yang telah diakomodir pemerintah. Airlangga mengatakan poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat soal langkah darurat mencegah PHK massal sudah menjadi tugas pemerintah.
"Kan ada mencegah PHK massal itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah," kata Airlangga di Istana, Jakarta, Kamis.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga sudah memberi atensi terkait poin tuntutan soal perlindungan terhadap buruh kontrak.
"Kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk satu tahun," ungkapnya.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, yang menyebut tuntutan para pedemo sudah didengar Presiden RI Prabowo Subianto. Meski begitu, menurutnya, tidak semua tuntutan bisa dipenuhi dalam sekejap mata.
"Sebagian apa yang diminta oleh para pedemo, oleh masyarakat ya tentu selalu didengar oleh Presiden ya dan Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu kemudian memenuhi apa yang diminta, tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya," kata Wiranto di Kompleks Istana, Kamis.
Wiranto menambahkan Prabowo sangat memperhatikan semua aspirasi yang diharapkan masyarakat.