JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya memastikan tengah memburu aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
"Bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Ade menegaskan, pengungkapan aktor intelektual ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Korban Kerusuhan Mendapatkan Haknya
"Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan, melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas peristiwa kerusuhan agar nanti terungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan ini," ujarnya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka dalam kasus kericuhan tersebut, dengan satu di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
"43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas peristiwa dugaan rangkaian aksi anarkis, 42 di antaranya adalah dewasa dan satu adalah anak-anak, berusia sebelum 18 tahun," ucap Ade Ary.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan sebanyak 1.240 orang ditangkap terkait kericuhan di Jakarta pada Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Deretan Inisiatif Solidaritas Warga Menangkal Kerusuhan OTK di Lingkungannya
Mayoritas dari mereka bukan warga Jakarta, melainkan berasal dari wilayah sekitar, seperti Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Tengah.
“Mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240, yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten,” kata Asep usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ribuan orang itu ditangkap dalam tiga gelombang, yaitu 25 Agustus sebanyak 357 orang, 28–29 Agustus sebanyak 814 orang, dan 31 Agustus sebanyak 69 orang.
Dari total tersebut, 1.113 orang dipulangkan, sementara 127 lainnya masih menjalani proses hukum.
Polisi juga menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini