JAKARTA, KOMPAS.com – Suasana di Plaza 2 Blok M atau yang akrab disebut Distrik Blok M tampak lengang pada Rabu (3/9/2025).
Hanya segelintir kios kuliner yang masih buka, sementara mayoritas tenant memilih menutup gerainya.
Rolling door menutup rapat, meninggalkan pesan bernada pamit dari salah satu kios, “We will be back in new concept, new place!”.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pengunjung. Sebagian tampak bingung mencari kios favorit yang sudah tidak lagi beroperasi.
Wira (30), salah satu pedagang, mengungkapkan bahwa mayoritas pedagang sepakat hengkang dari Distrik Blok M setelah merasa terbebani biaya sewa yang melonjak tajam.
Baca juga: Jakarta Pulih, Jakarta Bangkit Lagi
Menurut Wira, sejak Oktober 2024 tarif sewa kios ditetapkan Rp 2 juta per bulan. Namun pada Juli–Agustus 2025, tarif mendadak naik menjadi Rp 7,5 juta.
Padahal, dari informasi yang diterimanya, tarif resmi dari PT MRT Jakarta sebagai pengelola hanya sekitar Rp 500.000 per bulan.
“Informasi tagihannya itu tiba-tiba. Ya sudah, kami sesama pedagang UMKM sepakat, ‘Ayo kita cabut saja’,” kata Wira kepada Kompas.com.
Kondisi tersebut diperparah setelah aliran listrik kios diputus akibat keterlambatan setoran sewa dari koperasi ke pihak MRT Jakarta.
Saat itu, pedagang baru mengetahui tarif sewa asli jauh lebih rendah dari yang ditagihkan oleh koperasi.
Baca juga: Arti Brave Pink dan Hero Green yang Ramai Digunakan Warganet di Media Sosial
Pihak koperasi, yang disebut pedagang sebagai penarik sewa, membantah tudingan memanipulasi tarif.
Tomo, salah satu pengurus koperasi, menegaskan bahwa ia justru merasa ikut menjadi korban.
“Bukan saya pribadi, tapi koperasi jadi korban karena menanggulangi pembayaran yang belum terbayar oleh pedagang. Itu semua dibayar oleh koperasi,” ujar Tomo.
Ia mengaku harus menalangi setidaknya Rp 259 juta ke MRT Jakarta.
Tomo juga menolak istilah “sewa kios” yang diberlakukan MRT Jakarta, menggantikan skema lama berupa iuran kebersihan dan keamanan.