Menurutnya, dengan status penyewa, kedudukan pedagang menjadi lemah secara hukum dan bisa sewaktu-waktu diusir.
“Kalau kami cuma nyewa doang, kayak macam orang enggak punya hak, cuma kewajiban. Kami ini UMKM, bukan perusahaan besar,” tegasnya.
Baca juga: Ini 17 Tuntutan Rakyat yang Diminta Dipenuhi DPR dan Pemerintah Besok 5 September 2025
Persoalan Distrik Blok M mencuat di media sosial setelah pedagang UMKM memposting video pemindahan barang dagangan.
Salah satunya akun TikTok @andremandorr yang mengaku kaget mendapat tagihan Rp 15 juta sebulan setelah baru sebulan berjualan.
“Apakah ada oknum? Semua UMKM di sini akan pindah juga ke area Blok M. Doain cepat ada jalan keluar,” kata Andre dalam unggahannya.
Baca juga: Waspada Lalu Lintas Padat di Titik Demo di Jakarta Hari Ini 4 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak membenarkan adanya pungutan sewa di luar batas yang telah disepakati.
Dalam kerja sama MRT Jakarta dan koperasi, tarif kios seharusnya berkisar Rp 300.000–Rp 1,5 juta per bulan.
“Ternyata, tarif yang dipungut lebih dari itu. Sehingga saya sudah menegur Dirut MRT, kalau memang tidak bisa dijalankan kerja samanya, maka saya minta untuk dibatalkan,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (3/9/2025).
Ia menegaskan, keberadaan UMKM harus menjadi prioritas dalam pengelolaan Blok M.
“Bagi saya pribadi, UMKM itu prioritas agar mereka bisa menjalankan usahanya dengan baik,” ujarnya.
Pramono juga memastikan adanya relokasi pedagang ke Blok M Hub, dengan kebijakan bebas biaya sewa selama dua bulan.
“Bagi pedagang atau siapapun yang mau menggunakan fasilitas ini, selama dua bulan kami berikan free, dan tentunya kami minta juga untuk menjaga konduktivitas, kenyamanan, keamanan yang ada di Blok M ini,” ucap Pramono, Rabu (3/9/2025).”
Baca juga: Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini 4 September 2025
Duduk perkara di Distrik Blok M diduga berawal dari perbedaan tafsir dan penerapan skema pembayaran kios.
Pedagang merasa terbebani oleh lonjakan tarif yang tidak sesuai kesepakatan awal, sementara koperasi menyatakan menolak perubahan skema dan menuding MRT Jakarta sebagai pihak penentu harga baru.
Situasi ini memaksa puluhan pedagang hengkang, meninggalkan lorong-lorong Distrik Blok M yang kini lengang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan dengan menegur MRT Jakarta serta memberikan keringanan sewa bagi pedagang yang direlokasi.
Hingga berita ini dimuat, Kompas.com masih menunggu penjelasan dari pihak MRT Jakarta untuk bisa melihat akar permasalahan dengan komperhensif.
(Reporter: Hanifah Salsabila, Ruby Rachmadina | Editor: Tim Redaksi)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini