JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal rencana merger PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) alias Nobu yang tidak kunjung terjadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pada dasarnya, pihaknya mendorong upaya merger MNC Bank dan Nobu Bank tersebut.
Konsolidasi atau merger bertujuan memperkuat struktur permodalan dan mendorong penguatan daya tahan serta daya saing industri perbankan nasional.
Baca juga: Membandingkan Kinerja MNC Bank dan Bank Nobu hingga Kuartal III 2024
“Hal ini diperlukan guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, sekaligus menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh dinamika perekonomian serta perkembangan teknologi informasi di tingkat domestik maupun globa,” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/1/2025).
Namun, Dian menyebutkan, rencana merger bank merupakan hasil kesepakatan dan berada dalam kewenangan para pemegang saham masing-masing bank.
“OJK senantiasa mendorong pelaksanaan aksi korporasi apabila langkah tersebut dapat mendukung konsolidasi industri perbankan secara keseluruhan,” kata Dian.
“Dengan demikian, proses ini diharapkan melahirkan perbankan yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif, serta mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian nasional,” tutur dia.
Baca juga: Merger MNC Bank dan Nobu Bank Tak Kunjung Terjadi, OJK: Kami Tidak Ingin Memaksa
Sebelumnya, Dian memastikan bahwa belum ada potensi pembatalan rencana aksi korporasi yang sebenarnya semula ditargetkan rampung pada Agustus 2023 tersebut.
"Dan OJK tidak memberikan batas waktu bagi MNC Bank dan NOBU Bank untuk melakukan merger secara sukarela," kata Dian, dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).