JAKARTA, KOMPAS.com- Direktur/Presiden Layanan On-Demand GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo buka suara soal masih sedikitnya jumlah mitra pengemudi ojol yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada sebanyak 1,75 juta mitra pengemudi ojol yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Catherine mengklaim bahwa pihaknya merupakan salah satu institusi yang paling banyak membantu pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya.
Baca juga: Driver Ojol Jadi Karyawan, Bos Grab: Aplikator Hanya Bisa Serap 17 Persen, Yang Lain Mau ke Mana?
Dia menyebut pada tahun 2024, pihaknya telah membantu lebih dari 200.000 mitra untuk ikut dalam program tersebut.
“Sudah 200.000 ya (mitra Gojek jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan). Sudah 200.000 lebih mitra yang sudah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya usai membuka acara Mitra Juara Gojek & Gopay (MJG) di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Dia juga tak menampik masih banyak mitranya yang belum mendaftar program jaminan sosial pemerintah.
Untuk itu, selain bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya juga melakukan berbagai upaya agar makin banyak mitra yang terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial.
“Tapi seperti saya bilang, kita semua masih berproses berdasarkan masukan, baik dari mitra-mitra kami maupun dari BPJS. Kita akan terus mengembangkan supaya lebih baik lagi dan semakin cepat juga penetrasi ini,” jelas dia.
Anggoro mengatakan, 250.000 pengemudi transportasi daring yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan itu tergolong peserta aktif. Artinya, mereka aktif membayar iuran setiap bulan.
Dia tidak menyebut berapa banyak pengemudi yang sebenarnya terdaftar sebagai peserta tetapi tidak aktif membayar iuran.
Sejauh ini, terdapat 7.200 pengemudi transportasi daring peserta jaminan sosial yang mengklaim manfaat. Total nilainya mencapai Rp 104 miliar.
Guna mendorong 1,75 juta pengemudi di luar sistem menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan komunitas pengemudi.
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong agar aplikator berperan serta dengan memperhatikan isu ini.
“Kalau pengemudi membayar iuran sendiri setiap bulan, itu biasanya akan susah. Kami mengusulkan agar aplikator menaruh perhatian pada pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi. Caranya dengan membuatkan sistem debit harian,” ujarnya di sela-sela diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Apakah Co-Payment Asuransi Berlaku untuk BPJS Kesehatan? Ini Kata OJK
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini