JAKARTA, KOMPAS,com- Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi merespon wacana pengemudi ojek online (ojol) perlu diangkat menjadi karyawan tetap. Menurutnya perubahan status dari mitra ke karyawan berpotensi buruk bagi driver ojol.
Neneng menyebut, ada banyak mitra pengemudi ojol di Indonesia. Bila skema karyawan diterapkan, maka perusahaan aplikator hanya mampu menyerap 17 persen saja. Hal itu membuat sebagian dari mereka atau ojol yang tidak diangkat menjadi pekerja bakal kehilangan pendapatan.
“Kebayang kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income?” ujar Neneng saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat malam (13/6/2025).
Baca juga: Bantah Bakal Akuisisi GOTO, Grab Sebut Tidak Ada Pembicaraan dan Perjanjian
Aplikator juga bakal terbebani bila driver diangkat menjadi karyawan lantaran perusahaan harus memenuhi hak dan kewajiban mereka. Karena itu model kemitraan dinilai masih menjadi pendekatan yang tepat dalam ekosistem kerja pengemudi ojol.
Tak hanya itu, untuk menjadi karyawan aplikator pun harus melalui seleksi yang ketat. Bahkan, ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bila para driver tidak memenuhi standar kerja perusahaan.
“Begitu dia di-PHK, panik cari kerja, kan enggak gampang, kecuali memang banyak sekali lapangan pekerjaan tersedia," beber dia.
Untuk diketahui, besaran pendapatan mitra atau pengemudi roda dua kategori jawara di Grab menyentuh Rp 6,839,136. Angka ini tercatat pada periode 1-30 April 2025.
Neneng mencatat, nilai itu dibukukan para driver jawara yang ‘narik’ atau melakukan kegiatan di Bali. Sedangkan pendapatan pengemudi dengan kategori yang sama di Makassar, Sulawesi Selatan, di angka Rp 6,480,518.
“Kalau jawara pendapatan rata-rata ya ini Rp 6,8 juta. Dia jumlah harinya dia narik tuh 25 hari, dari 1-30 April, jumlah jam nariknya dia itu sekitar 6 jam, jumlah orderannya sekitar 20 per hari,” ucapnya.
Baca juga: Menimbang Untung Rugi Wacana Ojol Jadi Karyawan Tetap
Menurut dia, driver jawara sangat fokus pada profesi yang mereka jalankan. Bahkan tidak menggunakan lebih dari satu aplikasi.
“Jadi kalau dilihat ini dia sangat benar-benar fokus dan dia hanya menggunakan satu aplikasi makanya bisa dapet segini (Rp6,8 juta). Kan teman-teman tau ya, di sini itu teman-teman driver itu banyak yang punya empat sampai lima aplikasi,” papar Neneg.
Berbeda dengan pengemudi Jawara, driver tipe anggota mendapat income yang cukup kecil atau Rp 1,618,159.
Perkaranya jumlah hari narik mereka hanya 13 hari dengan jam narik 3 jam per hari. Untuk jumlah orderan selesai di kurang dari sembilan.
“Nah yang berikutnya adalah kalau dilihat ini adalah yang anggota dia dapetnya Rp1,6 juta, Kenapa? Karena dia juga cuma nariknya average-nya cuma 13 hari kok, terus jumlah jam nariknya juga cuma 3 jam,” beber Neneng.
“Mungkin pagi-pagi dia narik sebentar sebelum ke kantor gitu ya, terus siang dia narik sebentar sambil makan, sambil dia narik. Atau malam dia sambil pulang, sambil bawa penumpang juga gitu, jumlah orderannya 9, pendapatannya segini,” lanjunya.
Baca juga: Sebut Driver Ojol Kehilangan 80 Persen Pendapatan, Serikat Pekerja: Sebulan Hanya Terima Rp 3 Juta
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini