Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei BI: Harga Rumah Naik, Penjualan Melambat

Kompas.com - 06/08/2025, 11:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada kuartal II 2025 tumbuh terbatas.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, hal ini tecermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal II 2025 yang tumbuh sebesar 0,90 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

"Sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan I 2025 sebesar 1,07 persen scara tahunan (yoy)," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: 10 Kota dengan Harga Rumah Paling Tidak Terjangkau di Dunia

Ilustrasi membeli rumah. Dok. Freepik Ilustrasi membeli rumah.
Ia menambahkan, perkembangan harga properti tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan penjualan unit properti residensial tipe kecil di pasar primer.

Sementara itu, penjualan rumah tipe besar dan menengah mengalami kontraksi.

Secara keseluruhan, penjualan unit properti residensial di pasar primer tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,80 persen secara tahunan (yoy), setelah tumbuh sebesar 0,73 persen secara tahunan (yoy) pada triwulan I 2025.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh penjualan rumah tipe kecil yang tumbuh 6,70 persen secara tahunan, atau melambat dari 23,75 persen.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025

Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontrasksi sebesar 14,95 persen secara tahunan, atau lebih dalam dari kuartal sebelumnya yang terkoresi sebesar 14,95 persen.

Sementara itu, penjualan tipe menengah terkontraksi sebesar 17,69 persen secara tahunan (yoy). Sebelumnya, kontraksi terjadi lebih dalam pada kuartal berikutnya sebesar 35,76 persen secara tahunan (yoy).

Dari sisi pembiayaan, Denny berujar, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 78,36 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau