Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POLY Tutup Pabrik Tekstil di Karawang, Terdampak Kebijakan Impor dan Tarif AS

Kompas.com - 11/08/2025, 12:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) mengumumkan penutupan secara permanen pabrik kimia dan serat yang ada di Karawang, Jawa Barat.

Pengumuman disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 21 Juli 2025.

Dilansir dari lembaran keterbukaan informasi, Senin (11/8/2025), POLY menyatakan segera mengambil sejumlah langkah yang diperlukan untuk merevisi proyek bisnisnya.

Baca juga: Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabriknya di Karawang

Ilustrasi: Bahan baku benang sintetis yang akan diolah menjadi tekstil polyester.KOMPAS.com/Sakina Rakhma Diah S Ilustrasi: Bahan baku benang sintetis yang akan diolah menjadi tekstil polyester.

"Perusahaan akan mendeklarasikan penutupan permanen unit produksi ini (pabrik Karawang) dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk merevisi proyeksi bisnisnya berdasarkan operasi pabrik di Kaliwungu-Kendal di masa mendatang," demikian informasi yang disampaikan.

Alasan penutupan pabrik

Sebelumnya, POLY telah melakukan penghentian sementara operasional pabrik di Karawang tersebut sejak 1 November 2024.

POLY pun menjelaskan alasan penutupan pabrik secara permanen karena terdampak situasi bisnis di dalam dan luar negeri.

Dampak dari situasi luar negeri yang disebutkan antara lain kelebihan kapasitas global, kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat, dan kenaikan harga bahan baku.

Baca juga: Apindo: Indonesia Masih Berpeluang Tekan Tarif AS untuk Kopi, Nikel, hingga Tekstil

Lalu kondisi dari dalam negeri yang memengaruhi yakni ketidakjelasan penerapan kebijakan anti-dumping dan revisi peraturan importasi yang belum sesuai harapan industri.

Perusahaan juga bilang bahwa sejumlah upaya saat ini masih berlangsung untuk menyelesaikan restrukturisasi utang dengan Kementerian Keuangan untuk mencapai kesepakatan akhir atas perbaikan proposal yang diajukan oleh perusahaan.

Namun, proses ini kemungkinan membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau