Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Rp 155 Triliun Disebut Jadi Ladang Bancakan Mafia Beras

Kompas.com - 03/09/2025, 12:22 WIB
Suparjo Ramalan ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menuding adanya praktik mafia pangan dalam distribusi beras nasional.

Tuduhan diarahkan kepada sejumlah produsen beras di Tanah Air.

Azmi menilai produsen sengaja mengalihkan subsidi negara yang nilainya naik dari Rp 114,3 triliun pada 2024 menjadi Rp 155,5 triliun pada 2025.

Tujuannya memperkuat dominasi beras fortifikasi di ritel modern dengan harga tinggi.

“Produsen memanfaatkan subsidi negara yang nilainya melonjak dari Rp 114,3 triliun pada 2024 menjadi Rp 155,5 triliun pada 2025, termasuk subsidi pupuk hingga 9,5 juta ton,” ujar Azmi lewat keterangan pers, Rabu (3/9/2025).

“Subsidi itu seharusnya menjamin ketersediaan beras murah bagi masyarakat. Tetapi faktanya, justru dialihkan ke pasar beras khusus dengan harga Rp 20.000 - Rp 35.000 per kg. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tujuan dan fungsi subsidi,” lanjutnya.

Baca juga: Seluruh Gerai Pangan Subsidi di Jakarta Kembali Beroperasi Usai Demo

Menurut Azmi, praktik tersebut menyusahkan masyarakat.

Produsen yang memprioritaskan penjualan beras fortifikasi di ritel modern dianggap melakukan kejahatan ekonomi.

Ia menekankan, praktik itu bukan sekadar permainan pasar, melainkan ranah pidana. Akses masyarakat terhadap beras medium dan premium yang lebih terjangkau ikut terbatasi.

Praktik tersebut juga berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.

Antara lain UU Pangan terkait larangan manipulasi distribusi, UU Perlindungan Konsumen terkait perbuatan curang, UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait penguasaan pasar, hingga UU Tipikor jika terbukti menimbulkan kerugian negara.

“Ini bukan lagi sekadar isu ekonomi, tapi sudah masuk kategori economic crime. Mafia beras akan menyandera hajat hidup orang banyak, merugikan negara, sekaligus mengancam ketahanan pangan,” ucap Azmi.

Kebijakan subsidi dinilai bisa jadi bancakan

Azmi menilai kebijakan subsidi ratusan triliun rupiah yang semestinya menjamin kedaulatan pangan bisa berubah menjadi bancakan kelompok tertentu.

Baca juga: Mentan Naikkan HPP Gabah Jadi Rp 6.500 per Kg, Siap Hadapi Mafia Beras

Ia mendesak Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional memperkuat pengawasan distribusi beras medium dan premium di ritel modern. Transparansi jalur subsidi juga perlu dibuka.

“Aparat penegak hukum wajib turun tangan, tidak cukup hanya dengan pengawasan administratif. Harus ada penindakan pidana yang terukur dan tegas agar mafia beras tidak lagi bermain di atas keresahan maupun penderitaan masyarakat,” tegasnya.

“Negara hadir harus mencegah, bukan pula untuk memperkaya segelintir kelompok kapitalis yang curang, namun negara harus mampu melindungi rakyat. Tanpa koreksi tegas, kebijakan subsidi ratusan triliun dimaksud hanya akan menjadi sarana sekaligus ladang bancakan para mafia beras,” tambahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau