JAKARTA, KOMPAS.com – Minat masyarakat terhadap investasi emas terus meningkat seiring ketidakpastian ekonomi global.
Hal ini tecermin dari lonjakan jumlah nasabah layanan bullion bank PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) yang meningkat lebih dari 400 persen sejak layanan tersebut diluncurkan pada Februari 2025.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan layanan bank emas atau bullion bank tidak hanya memperkuat bisnis emas perseroan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas yang lebih mudah dan inklusif.
“Bullion bank menjadi milestone penting bagi BSI dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Kami ingin menjadikan emas tidak hanya sebagai instrumen lindung nilai, tetapi juga sebagai bagian dari sistem keuangan yang produktif dan inklusif,” ujar Anggoro keterangan tertulis pada Minggu (8/3/2026).
Baca juga: Mau Jual Emas Tanpa Kuitansi? Sentra Buyback Galeri 24 Hadir di Depok
Layanan bullion bank merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam membangun ekosistem pengelolaan emas nasional.
Program ini diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kegiatan usaha bullion kepada BSI dan Pegadaian.
Karakter layanan bullion yang mudah diakses secara digital serta berbasis prinsip syariah membuat investasi emas semakin diminati oleh berbagai segmen masyarakat.
Hal ini terlihat dari meningkatnya partisipasi generasi muda dalam investasi emas di BSI.
Komposisi nasabah emas dari kalangan generasi Z tercatat naik dari 24 persen menjadi 32 persen.
Secara keseluruhan, jumlah nasabah BSI pada 2025 bertambah lebih dari 2 juta menjadi lebih dari 23 juta nasabah, tertinggi sejak merger bank syariah pada 2021.
Selain meningkatkan jumlah nasabah, layanan bullion juga mendorong pertumbuhan bisnis emas BSI secara signifikan.
Hingga saat ini, total emas kelolaan perseroan telah mencapai 22,5 ton.
Anggoro menjelaskan, kehadiran bullion bank melengkapi ekosistem layanan emas BSI yang sebelumnya sudah mencakup berbagai produk seperti cicil emas dan gadai emas.
Dengan adanya bullion bank, BSI kini memiliki layanan emas yang terintegrasi mulai dari perdagangan emas, simpanan emas, cicil emas, gadai emas, hingga produk BSI Gold.
Ia juga memastikan seluruh transaksi emas di BSI dilakukan sesuai prinsip syariah, dengan jaminan underlying berupa emas fisik yang tersimpan di fasilitas penyimpanan perseroan. “Kami tidak diperbolehkan menjual barang yang belum dimiliki. Karena itu seluruh transaksi emas di BSI dipastikan memiliki underlying berupa emas fisik yang tersimpan di vault kami,” kata Anggoro.