Penulis
CANBERRA, KOMPAS.com – Pemerintah Australia resmi memangkas pajak bahan bakar (fuel excise) sebesar 50 persen selama tiga bulan sebagai respons terhadap lonjakan harga energi global yang dipicu konflik geopolitik.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat tingkat tinggi, termasuk Komite Keamanan Nasional dan kabinet.
“Saya telah mengadakan rapat Komite Keamanan Nasional, pertemuan Kabinet, dan pertemuan Kabinet Nasional, dan meskipun prospek pasokan bahan bakar Australia tetap aman dalam jangka pendek, kita harus sangat jelas kepada rakyat Australia bahwa semakin lama perang ini berlangsung, dampak buruknya akan semakin besar,” ujar Albanese, dikutip dari tayangan di kanal YouTube ABC Australia, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Indonesia-Australia Bahas E-Government Perkuat Produktivitas Nasional
Ilustrasi BBM.Ia menegaskan, pemerintah bertindak cepat untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas.
“Kami bertindak sekarang untuk lebih dari sekadar bersiap, tetapi untuk melindungi rakyat Australia dari dampak terburuk, dan hari ini kami memiliki tiga pengumuman,” kata dia.
Albanese memaparkan tiga langkah utama yang diambil pemerintah dalam merespons krisis energi.
Pertama, pemerintah mengadopsi Rencana Keamanan Bahan Bakar Nasional yang telah disepakati bersama pemerintah negara bagian dan wilayah.
Baca juga: Australia Alami Krisis BBM, Pesan Pasokan Darurat dari AS
Rencana ini memiliki empat tingkat respons, yakni perencanaan dan persiapan, menjaga Australia tetap bergerak, tindakan yang ditargetkan, serta perlindungan layanan kritis.
Saat ini, Australia berada pada tingkat kedua.
Pemerintah Australia resmi memangkas pajak bahan bakar (fuel excise) sebesar 50 persen selama tiga bulan sebagai respons terhadap lonjakan harga energi global yang dipicu konflik geopolitik.
Kedua, pemerintah memangkas separuh cukai bahan bakar untuk bensin dan diesel selama tiga bulan. Kebijakan ini diperkirakan menurunkan harga bahan bakar sebesar 26,3 sen dollar Australia per liter atau setara sekitar Rp 3.069,44 per liter (asumsi kurs Rp 11.670 per dollar Australia).
“Kami memangkas cukai bahan bakar untuk membantu menekan biaya hidup masyarakat,” ujar Albanese.
Baca juga: Kopi Indonesia Makin Diminati, Ekspor ke Australia Tembus Rp 114 Miliar
Ia juga mengimbau masyarakat yang mampu untuk beralih ke transportasi umum.
Ketiga, pemerintah menghapus sementara biaya pengguna jalan untuk kendaraan berat selama tiga bulan dan menunda kenaikan tarif berikutnya selama enam bulan.
Langkah ini ditujukan untuk membantu sektor logistik yang tengah menghadapi tekanan arus kas.