Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Pangkas Pajak BBM 50 Persen, Harga Turun Rp 3.000 per Liter

Kompas.com, 30 Maret 2026, 13:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Anthony Albanese telah berulang kali mengklaim satu-satunya kartu yang dibutuhkan warga Australia untuk menemui dokter umum adalah kartu Medicare mereka.ABC NEWS/ADAM KENNEDY via ABC INDONESIA Anthony Albanese telah berulang kali mengklaim satu-satunya kartu yang dibutuhkan warga Australia untuk menemui dokter umum adalah kartu Medicare mereka.

Kebijakan tambahan untuk menekan biaya hidup

Selain pemangkasan pajak bahan bakar, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menekan biaya hidup masyarakat.

Di antaranya adalah pemotongan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja berpenghasilan rendah hingga menengah yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026 mendatang.

Baca juga: INKA Ekspor 3 Platform Lokomotif ke Australia

Pemerintah juga melanjutkan program pendidikan vokasi gratis (TAFE), memperluas layanan kesehatan melalui klinik perawatan darurat, serta menurunkan harga obat-obatan.

Strategi ketahanan energi jangka panjang

Dalam jangka panjang, Albanese menekankan pentingnya memperkuat ketahanan energi nasional.

Ia menyoroti program “Future Made in Australia” sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

Program ini mencakup peningkatan cadangan bahan bakar nasional serta pengembangan energi alternatif, termasuk kendaraan listrik dan penyimpanan baterai.

Baca juga: Anak Usaha DOID di Australia Menangkan Sengketa Perjanjian Kontrak Pertambangan

Albanese juga menyinggung penurunan jumlah kilang minyak dalam negeri dalam satu dekade terakhir, yang disebutnya sebagai salah satu faktor kerentanan sistem energi Australia.

Respons terhadap konflik di Timur Tengah

Terkait konflik di Timur Tengah yang memicu krisis energi, Albanese menyatakan harapannya agar ketegangan dapat segera mereda.

“Saya ingin melihat kepastian yang lebih besar mengenai apa tujuan dari perang ini dan saya ingin melihat deeskalasi,” ujarnya.

PM Anthony Albanese memberikan pernyataan soal Gaza saat bertemu dengan rekan-rekannya di Partai Buruh.ABC NEWS/IAN CUTMORE via ABC INDONESIA PM Anthony Albanese memberikan pernyataan soal Gaza saat bertemu dengan rekan-rekannya di Partai Buruh.

Ia juga menegaskan posisi pemerintah Australia terhadap Iran dan kelompok proksi di kawasan tersebut.

Baca juga: BPS Perbarui Kerja Sama dengan Australia untuk Pengembangan Statistik Modern

“Kami sepenuhnya berdiri bersama rakyat Iran, yang telah menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia, kekejaman, dan penindasan dalam waktu yang lama,” kata Albanese.

Kebijakan bersifat sementara

Pemerintah Australia menegaskan bahwa pemangkasan pajak bahan bakar ini bersifat sementara dan akan dievaluasi setelah tiga bulan.

Langkah ini merupakan bagian dari respons jangka pendek untuk meredam dampak krisis energi global terhadap perekonomian domestik, sembari pemerintah terus memantau perkembangan situasi global dan kondisi pasokan energi nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
 KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
KKP Percepat Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Ekbis
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati–Sasaksaat, Seluruh Penumpang Selamat
Ekbis
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Praktis Langsung dari HP
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau