Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

Kompas.com - 29/10/2025, 18:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang yakin Presiden Prabowo Subianto belum puas meski biaya haji tahun 2026 berhasil ditekan Rp 2 juta menjadi Rp 87,4 juta.

Pernyataan itu Marwan sampaikan setelah Komisi I dan pihak pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dan komponen lain.

Melalui konferensi pers, Marwan mengaku pihaknya baru bisa menekan biaya haji Rp 2 juta lebih murah dari tahun lalu.

“Terakhir, kami menyampaikan, 'Pak Presiden, itulah yang bisa kami lakukan. Kami yakin Bapak belum puas juga dengan penurunan Rp 2 juta ini,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2025).

Baca juga: Haji 2026, Masa Tinggal Jemaah Indonesia di Arab Saudi Ditetapkan 41 Hari

Marwan mengaku, pada kesempatan berikutnya Komisi VIII akan berusaha lebih lebih jauh untuk menghitung biaya penyelenggaraan ibadah haji secara cermat.

“Nanti waktunya kita mulai lebih awal dengan kementerian yang baru,” ujar Marwan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, dari sudut pandang ekonomi seharusnya biaya haji tahun ini justru lebih mahal Rp 2,7 juta.

Kenaikan itu dipengaruhi faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah ke yang kini Rp 16.500 per 1 dollar Amerika Serikat (AS) sementara tahun lalu Rp 16.000 per 1 dollar AS.

“Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2.700.000,” ujar Dahnil.

Namun, kata dia, dalam rapat bersama DPR RI, pemerintah berupaya menghitung ulang dan memangkas pos-pos pembayaran yang dinilai tidak efisien.

Baca juga: BPKH Limited: Sesuai Instruksi Presiden, Pelaksanaan Haji Bisa Lebih Baik dan Efisien

“Akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya, dan juga biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh jemaah itu jauh lebih murah,” tutur Dahnil.

Sebelumnya, Panja DPR RI dan pemerintah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 Rp 87.409.366.

Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji wajib membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366.

Sementara, sebanyak Rp 33.215.000 lainya dibayarkan dari nilai manfaat tabungan para jemaah haji.

“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau