PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22), ibu hamil yang tewas dalam kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025).
Penangkapan pelaku tersebut berlangsung di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).
Saat tiba di Polda Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025), pelaku terlihat berjalan terseok-seok sembari dibopong oleh anggota polisi setelah kaki sebelah kirinya ditembak petugas.
Wajah pelaku pun terlihat meringis menahan sakit akibat luka tembak yang dialaminya.
Baca juga: Pembunuh Ibu Hamil di Hotel Palembang Ditangkap di Banyuasin
Ia kemudian dibawa ke tengah lokasi konferensi pers yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sumatera Selatan dan Wakapolrestabes Palembang.
Identitas pelaku sampai saat ini belum disebutkan. Dia terlihat hanya menundukkan kepala sembari memegang kakinya.
Pelaku diketahui adalah seorang pria yang terekam kamera CCTV hotel saat ia hendak check-in bersama Anti sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap oleh tim Jatanras," kata Nandang kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Namun, Nandang belum bisa membeberkan identitas pelaku lantaran masih dalam pemeriksaan.
"Akan dikembangkan dulu, setelah pemeriksaan selesai nanti akan kami rilis,” ujarnya.
Baca juga: Wagub Sumsel Usulkan Preman di Palembang Direkrut Jadi Jukir Tempat Wisata
Diberitakan sebelumnya, tim Forensik dan Laboratorium Polda Sumatera Selatan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Anti Puspitasari (22) yang tewas dalam kamar hotel setelah check-in bersama seorang pria.
Ekshumasi tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Petai, Kecamatan Plaju Darat, Palembang.
Hasil ekshumasi tersebut menguatkan bahwa korban tewas dalam kondisi hamil yang diperkirakan berusia dua bulan.
"Korban diperkirakan sedang mengandung pada trimester awal kehamilan atau sekitar dua bulan," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Selasa (14/10/2025).
Andrie mengungkapkan, Anti tewas lantaran kehabisan oksigen setelah mulutnya disumpal.
Selain itu, terdapat luka lebam di bagian leher yang diduga akibat kekerasan.
"Fakta baru yang ditemukan terdapat bekas sumbatan, korban mati lemas karena ada sumbatan pada saluran pernapasan atas. Selain itu, ada bukti benda tumpul pada bagian leher korban," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang