KOMPAS.com – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai sebagai salah satu daerah yang paling siap menjadi proyek percontohan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Penilaian tersebut diberikan berkat keberhasilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Asesmen Kompetensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam meraih akreditasi A, predikat tertinggi yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan bahwa Manajemen Talenta membuat proses pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan ASN tidak perlu lagi melalui lelang.
“Manajemen Talenta ASN menggunakan sistem merit, jadi yang memiliki kinerja terbaik bisa dipromosikan tanpa lelang. ASN daerah bisa ke provinsi, begitu juga sebaliknya, semuanya berdasarkan kinerja,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta, demi Percepat Pengisian Jabatan ASN
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dalam acara Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu.
Ia menegaskan, penerapan sistem ini akan mempersempit peluang terjadinya praktik jual beli jabatan.
Bobby pun mendorong 33 kabupaten/kota di Sumut agar segera mengimplementasikan sistem Manajemen Talenta ASN secara penuh.
"Sistem ini akan membuat ASN kita lebih progresif lagi. (ASN) daerah yang punya cita-cita ke provinsi jangan cari backingan (atau) kenalan yang mengatur jabatan, karena semua dinilai dari skor. Kinerja bapak/ibu semua dilihat dari report-nya," ucapnya.
Baca juga: Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November, BKD: Tak Ganggu Layanan Publik
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa dari 643 instansi pemerintah yang menjadi sasaran pembangunan Manajemen Talenta, sebanyak 512 instansi telah menjalankan proses tersebut.
Ia mengungkapkan, seluruh pemerintah daerah (pemda) di Sumut juga telah menandatangani Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta ASN.
“Saya optimistis Sumut bisa menjadi pilot project nasional karena 100 persen pemerintah daerahnya berkomitmen menerapkan sistem ini. Sumut berpeluang menjadi yang pertama di Indonesia,” ujar Zudan.
Menurutnya, penerapan sistem ini juga akan mempercepat proses mutasi ASN karena didukung digitalisasi dan sistem aplikasi yang terintegrasi.
Baca juga: Pemkot Palembang Batasi Mutasi ASN, Hanya Dua Kali Setahun
"Kalau lelang cukup memakan waktu bisa 3 bulan, belum lagi kalau mutasi antarpemda. Dengan sistem ini, bisa selesai dalam 3 hari karena dukungan digitalisasi dan aplikasinya sudah tersedia, bapak ibu tidak perlu buat lagi,” jelas Zudan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang