BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan uji coba skema work from home (WFH) bagi pegawai pada November hingga Desember 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi menyusul berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Pemprov Jabar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, mengatakan uji coba WFH akan diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hari Senin kemarin sudah disosialisasikan dan surat edaran juga sudah dikeluarkan. Jadi WFH itu akan dilaksanakan November dan Desember menjadi uji coba,” ujar Dedi saat dihubungi awak media, Selasa (28/10/2025).
Dedi menjelaskan, pelaksanaan uji coba tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD. Nantinya, akan diterapkan dua mekanisme, yaitu hybrid working dan WFH 50 persen.
Baca juga: DPRD Jabar WFH 50 Persen demi Efisiensi, Berlaku Mulai November 2025
“Pelaksanaan uji coba hybrid working di bulan November dilakukan dengan pengaturan seluruh pegawai pada perangkat daerah melaksanakan WFH setiap hari Kamis,” kata Dedi.
Jika ada kegiatan yang bertepatan dengan jadwal WFH, pelaksanaannya akan dilakukan secara daring.
“WFH itu satu hari penuh. Maka, pada saat perangkat daerah ingin melakukan agenda di hari itu digunakan dengan melalui Zoom,” jelasnya.
Sementara untuk skema 50 persen pada Desember, sebagian pegawai tetap bekerja di kantor, sedangkan sisanya bekerja dari rumah.
“Pelaksanaan yang bulan Desember itu WFH maksimal 50 persen dari total perangkat daerah. Jadi uji coba itu kan yang November dibuat Kamis tadi. Satu hari, yang Desember dibuat 50/50,” tutur Dedi.
Meski begitu, Dedi memastikan penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik, terutama di bidang pelayanan dasar seperti pajak Samsat dan layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Makanya tadi mekanismenya ada yang mekanisme kepala perangkat pimpinan atau kepala perangkat daerah memastikan pegawai ini bekerja dengan bertanggung jawab, terutama yang layanan publik, tidak termasuk itu. Baik uji coba WFH 50/50 maupun seminggu sekali, yang fungsi pelayanan publik tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor secara WFO,” tegas Dedi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang