Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lhokseumawe Anggarkan Perjalanan Dinas Rp 14 M meski Belum Lunas Bayar Gaji Pegawai Setahun

Kompas.com, 13 Februari 2026, 13:53 WIB
Masriadi ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRD Lhokseumawe sepakat mengalokasikan dana perjalanan dinas tahun 2026 sebesar Rp 14 miliar lebih.

Rinciannya, dana perjalanan dinas biasa Rp 6,9 miliar lebih, belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 6,8 M lebih, belanja perjalanan dinas paket pertemuan dalam kota Rp 275 juta, dan belanja perjalanan dinas paket pertemuan luar kota Rp 33 juta.

Hal itu teruang dalam dokumen Lampiran Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026 yang diperoleh Kompas.com, Kamis (12/2/2026).

Jika dibandingkan dalam APBD tahun 2025 lalu, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan mengusulkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 27,4 miliar.

Baca juga: Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Divonis 4 Tahun Penjara

Namun, karena ada intruksi efisiensi anggaran dari Presiden RI Prabowo Subianto, anggaran perjalanan dinas berkurang menjadi Rp 16,7 miliar.

Peraturan daerah tentang APBD 2025 ini ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, yang saat itu baru saja dilantik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya dihubungi per telepon menyebutkan, anggaran perjalanan dinas sah digunakan.

“Sudah melalui mekanisme penganggaran, sudah dibahas dua belah pihak (bersama DPRD), dan sudah di evaluasi provinsi (Pemerintah Aceh),” kata Taruna.

Dana perjalanan dinas ini dianggarkan saat Pemerintah Kota Lhokseumawe mengaku krisis anggaran karena tidak mampu membayar gaji pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu 12 kali dalam setahun.

Baca juga: Krisis Keuangan Lhokseumawe, Tunjangan PNS Hanya 6 Bulan, Gaji PPPK 7 Bulan

Pemkot hanya membayar gaji selama tujuh bulan dalam tahun ini. Terkait hal itu, Taruna menyebutkan, gaji pegawai akan dibayarkan penuh setelah dana transfer daerah (TKD) dikembalikan pemerintah pusat.

Insya Allah ketika TKD kita dikembalikan, gajinya penuh,” ujar dia. 

Pemerintah pusat memangkas TKD Lhokseumawe tahun ini sebesar Rp 125,4 miliar. Karena itu, pemerintah kota mengklaim krisis keuangan.

Dampaknya, tunjangan prestasi pegawai (TPP) hanya mampu dibayar selama enam bulan, khusus untuk pegawai negeri.

Sementara itu, PPPK tidak mendapatkannya. Bahkan, gaji mereka hanya dibayar tujuh bulan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Lhokseumawe Anggarkan Perjalanan Dinas Rp 14 M meski Belum Lunas Bayar Gaji Pegawai Setahun
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat