PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polda untuk tidak berkompromi dengan pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal ini ditegaskan Syahar saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Syahar menyatakan bahwa Polri melalui Satgas Karhutla telah melakukan mitigasi melalui pemantauan hotspot, patroli lapangan, hingga sosialisasi pencegahan. Namun, jika api sudah menyala, penegakan hukum menjadi harga mati.
"Perorangan maupun korporasi, tindak tegas. Jadi tidak ada lagi alasan itu tidak sengaja. Kalau di hutan, pasti kita akan cari unsur kesengajaannya," jelas Syahar.
Baca juga: Menhut Raja Juli Antoni: Penurunan Karhutla Modal Hadapi El Nino Tahun Depan
Berdasarkan data Polri hingga awal 2026, tercatat sudah ada 20 laporan polisi terkait Karhutla dengan total 21 tersangka. Wilayah hukum Polda Riau dan Polda Kalimantan Barat tercatat sebagai daerah dengan kasus terbanyak.
Kabareskrim memberikan apresiasi khusus kepada Polda Riau yang dinilai sangat progresif dalam penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025, Polda Riau berhasil mengamankan 70 tersangka dari 61 kasus.
"Polda Riau sangat bagus prestasinya. Sejak Januari hingga awal Maret 2026 saja sudah ada 13 tersangka dari 12 kasus. Kami berharap angka ini tidak bertambah, tapi jika ada yang melanggar, tentu harus kita tindak," tegasnya.
Komjen Syahardiantono mengingatkan bahwa membakar lahan bukan sekadar urusan membuka tanah, melainkan pelanggaran pidana yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat luas.
Polri berkomitmen untuk terus memantau pergerakan titik panas melalui posko Satgas di setiap Polda guna mengantisipasi kebakaran besar yang berulang setiap tahunnya. Satgas tidak hanya menyasar pembakar di lapangan, tetapi juga akan menyeret korporasi jika terbukti terlibat dalam pembakaran lahan secara masif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang