Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Bahasa Indonesia di Riau Diduga Lecehkan Siswa, Korban Sampai Trauma Bersekolah

Kompas.com, 6 Maret 2026, 13:13 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau meminta kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi di salah satu SMA negeri di Pekanbaru diusut hingga tuntas.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa seorang guru Bahasa Indonesia berinisial AS diduga melecehkan muridnya.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengaku terkejut setelah melihat video yang beredar terkait dugaan peristiwa tersebut.

"Saya tak habis pikir seorang guru melakukan pelecehan pada siswinya sendiri," ujar Erisman saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Undip Bentuk Satgas Dalami Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa Korban Pengeroyokan

Disdik Minta Kasus Diproses Sesuai Hukum

Erisman menegaskan, pelaku harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi tegas karena perbuatannya mencoreng dunia pendidikan di Riau.

"Saya minta ini diselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku ya. Kami minta kepala sekolah lapor ke Disdik secepatnya serta tembuskan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk sanksi dan lainnya," kata Erisman.

Selain itu, Disdik Riau juga berencana menurunkan tim untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Menurut Erisman, korban sempat mengalami trauma hingga tidak mau bersekolah.

"Kita akan turunkan tim untuk memberikan pendampingan ke korban. Prinsipnya kita selesaikan," jelasnya.

Baca juga: Penyebab Mahasiswa Undip Dikeroyok Puluhan Rekannya, Sangkal Lakukan Pelecehan

Dugaan Pelecehan Terjadi Saat Kegiatan Sekolah

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas XI SMA negeri di Kota Pekanbaru berinisial PI (17) mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.

Dalam pengaduannya kepada Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau, korban menyebut pelaku merupakan guru Bahasa Indonesia berinisial AS.

Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau, Rika Parlina, mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban dan keluarganya yang meminta pendampingan.

Menurut Rika, dugaan pelecehan itu terjadi saat kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.

Saat itu korban sedang beristirahat di dalam mobil karena kelelahan dan tertidur seorang diri. AS kemudian masuk ke mobil dan diduga melakukan pelecehan.

Pelaku juga merekam video saat melakukan perbuatan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Remaja ODGJ di Jember Dipasung Keluarga, Sempat Mengamuk dan Cekik Ibunya
Remaja ODGJ di Jember Dipasung Keluarga, Sempat Mengamuk dan Cekik Ibunya
Regional
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Regional
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Guru Bahasa Indonesia di Riau Diduga Lecehkan Siswa, Korban Sampai Trauma Bersekolah
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat