Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Riau Nonaktifkan Guru yang Diduga Lecehkan Siswi, Kepsek Ikut Dipanggil

Kompas.com, 8 Maret 2026, 09:51 WIB
Idon Tanjung,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menonaktifkan AS, guru bahasa Indonesia di salah satu SMA negeri di Kota Pekanbaru.

Penonaktifan AS imbas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswinya.

"Ya benar, (AS) sudah kami nonaktifkan sebagai guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (8/3/2026).

Erisman menyebut, pihaknya telah bersurat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk memberikan hukuman disiplin kepada AS.

Kendati demikian, kata dia, AS yang berstatus guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ini tetap masuk kerja ke sekolah.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Pekanbaru, Kepsek Bicara Mediasi dan Sanksi, Polisi Selidiki

"Tetap masuk kerja, tetapi tidak dikasih mengajar. Jam pengajarannya dicabut," kata Erisman.

Sanksi AS, Kepsek Dipanggil

Mengenai sanksi untuk AS, kata dia, tergantung pada hasil pemeriksaan nanti, apakah status P3K dicabut atau dipindahkan.

Selain AS, kepala sekolah tersebut, Wan Roswita, kena imbas. Ia dipanggil untuk menghadap Disdik Riau.

"Kepala sekolah kami panggil. Kami minta dia bersurat untuk diserahkan ke Inspektorat dan BKD," ucap Erisman.

Erisman Yahya menegaskan, pihaknya tidak menoleransi tindakan pelecehan terhadap anak didik tersebut.

Sebab, kasus itu telah mencoreng dunia pendidikan Bumi Lancang Kuning.

Baca juga: Siswa SMA di Pekanbaru Diduga Dilecehkan Guru, Sekolah Minta Maafkan dan Tak Copot Sang Guru karena Butuh

Pendamping korban, Wakil Ketua Germas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rika Parlina, mengapresiasi Disdik Riau karena cepat bergerak menonaktifkan AS.

"Saya sebagai pendamping korban tentu apresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yang telah menonaktifkan guru tersebut," ungkap Rika saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu.

Menurut Rika, penonaktifan sementara tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah.

Selain itu, hal itu memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Remaja ODGJ di Jember Dipasung Keluarga, Sempat Mengamuk dan Cekik Ibunya
Remaja ODGJ di Jember Dipasung Keluarga, Sempat Mengamuk dan Cekik Ibunya
Regional
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Regional
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Disdik Riau Nonaktifkan Guru yang Diduga Lecehkan Siswi, Kepsek Ikut Dipanggil
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat