PALEMBANG, KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menanggapi polemik rencana pengadaan meja biliar untuk pimpinan DPRD Sumatera Selatan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Herman Deru menyatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghormati kewenangan internal lembaga legislatif dalam menentukan penganggaran sesuai dengan fungsi yang diberikan oleh negara.
“Kita hormati fungsi yang diberikan oleh negara kepada DPRD,” kata Herman Deru usai menghadiri acara Yatim Fest di Palembang, Minggu (8/3/2026).
Menurut Herman Deru, DPRD memiliki fungsi budgeting (penganggaran) yang memberikan wewenang kepada lembaga tersebut untuk menilai serta mengusulkan berbagai kebutuhan anggaran operasional mereka.
“DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi budgeting, sehingga dapat mengusulkan serta menilai berbagai usulan anggaran, baik yang berasal dari OPD maupun unsur lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kewenangan tersebut mencakup pula penilaian terhadap kebutuhan yang dianggap penting bagi operasional di lingkungan legislatif.
“Saat ini kita sedang membahas banyak hal, mulai dari urusan pembangunan hingga urusan rumah tangga lembaga. Jadi kita hormati fungsi DPRD,” katanya.
Rencana pengadaan dua meja biliar untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel ini sebelumnya viral di media sosial. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total anggaran untuk pengadaan tersebut mencapai Rp 486,9 juta.
Rinciannya, pengadaan meja biliar untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel dialokasikan sebesar Rp 151 juta, sementara untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, dianggarkan sebesar Rp 335,9 juta.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa hingga saat ini pengadaan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum ada proses pembelian barang.
"Tadi saya sudah menghubungi Sekwan untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian," ujar Andie, Minggu (8/3/2026).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembelian fasilitas olahraga tersebut.
Andie menegaskan, setiap pengadaan yang menggunakan anggaran daerah wajib mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi bagi masyarakat.
"Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan," tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang