Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Minta Sumbangan Takjil ke Perusahaan Tambang Viral, ESDM Kaltim: Hanya Imbauan

Kompas.com, 9 Maret 2026, 17:44 WIB
Pandawa Borniat,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat yang ditujukan kepada perusahaan pertambangan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembagian takjil Ramadan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Surat tersebut viral di media sosial dan memunculkan dugaan bahwa kegiatan pembagian takjil yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) itu dibiayai oleh perusahaan tambang.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menegaskan bahwa surat tersebut hanya bersifat imbauan, bukan permintaan wajib kepada perusahaan tambang.

“Ini hanya imbauan. Tidak semua perusahaan menyumbang. Dari ratusan perusahaan yang ada, hanya delapan perusahaan yang berpartisipasi,” kata Bambang di Kantor Dinas ESDM Kaltim, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Menyamar Jadi Pekerja Proyek, Sindikat Pencuri Kabel LPJU di Samarinda Senilai Rp 589 Juta

Menurut Bambang, kegiatan berbagi takjil yang dilakukan oleh ESDM Kaltim dan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Mineral dan Batu Bara (PPM Minerba) memang berlangsung pada waktu dan lokasi yang sama, tetapi pelaksanaannya terpisah.

“Program pemberian takjil ini oleh PPM Minerba dilakukan mereka sendiri dan kami juga lakukan sendiri, tetapi waktunya bersamaan. Karena tiap tahun memang ada program ini,” ujarnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut dibiayai oleh perusahaan tambang.

“Tidak benar seperti berita yang beredar bahwa kegiatan ini dibiayai perusahaan tambang,” tegasnya.

Bambang menjelaskan, pembagian takjil yang dilakukan pihaknya merupakan hasil urunan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan ESDM Kaltim.

Sementara itu, jika ada perusahaan yang ingin berpartisipasi, kontribusi tersebut akan dikelola secara terpisah oleh Forum PPM Minerba.

Pengelolaan dana oleh forum

Menurut Bambang, pengelolaan dana dari perusahaan tambang sepenuhnya dilakukan oleh forum tersebut, mulai dari pengumpulan hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Sebagai instansi pembina sektor pertambangan, ESDM Kaltim memang melakukan koordinasi dengan Forum PPM Minerba karena forum tersebut merupakan mitra pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Tujuh Terdakwa Korupsi Tambang di Bengkulu Akui Bersalah, Siap Kembalikan Rp 159,8 Miliar ke Negara

Sementara itu, Ketua Forum PPM Kaltim Muslim Gunawan mengatakan bahwa penggunaan dana oleh forum harus didasarkan pada adanya surat permohonan dari pihak terkait.

“Kalau kami mengeluarkan dana itu harus ada surat dari pihak ketiga, dari pemerintah atau OPD memang ada suratnya, tapi bukan dari gubernur. Itu dari OPD yang mengajak kami,” kata Muslim.

Menurut dia, kegiatan yang berlangsung bersamaan dengan ESDM Kaltim terjadi karena forum tersebut berada di bawah pembinaan dinas tersebut.

“Memang pas saja waktunya sama-sama, karena ESDM itu induk kami,” ujarnya.

Ia juga menilai polemik yang muncul di media sosial kemungkinan terjadi karena surat yang beredar tidak dipahami secara utuh oleh masyarakat.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Remaja ODGJ di Jember Dipasung Keluarga, Sempat Mengamuk dan Cekik Ibunya
Remaja ODGJ di Jember Dipasung Keluarga, Sempat Mengamuk dan Cekik Ibunya
Regional
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Regional
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Surat Minta Sumbangan Takjil ke Perusahaan Tambang Viral, ESDM Kaltim: Hanya Imbauan
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat