SAMARINDA, KOMPAS.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat yang ditujukan kepada perusahaan pertambangan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembagian takjil Ramadan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Surat tersebut viral di media sosial dan memunculkan dugaan bahwa kegiatan pembagian takjil yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) itu dibiayai oleh perusahaan tambang.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menegaskan bahwa surat tersebut hanya bersifat imbauan, bukan permintaan wajib kepada perusahaan tambang.
“Ini hanya imbauan. Tidak semua perusahaan menyumbang. Dari ratusan perusahaan yang ada, hanya delapan perusahaan yang berpartisipasi,” kata Bambang di Kantor Dinas ESDM Kaltim, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Menyamar Jadi Pekerja Proyek, Sindikat Pencuri Kabel LPJU di Samarinda Senilai Rp 589 Juta
Menurut Bambang, kegiatan berbagi takjil yang dilakukan oleh ESDM Kaltim dan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Mineral dan Batu Bara (PPM Minerba) memang berlangsung pada waktu dan lokasi yang sama, tetapi pelaksanaannya terpisah.
“Program pemberian takjil ini oleh PPM Minerba dilakukan mereka sendiri dan kami juga lakukan sendiri, tetapi waktunya bersamaan. Karena tiap tahun memang ada program ini,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut dibiayai oleh perusahaan tambang.
“Tidak benar seperti berita yang beredar bahwa kegiatan ini dibiayai perusahaan tambang,” tegasnya.
Bambang menjelaskan, pembagian takjil yang dilakukan pihaknya merupakan hasil urunan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan ESDM Kaltim.
Sementara itu, jika ada perusahaan yang ingin berpartisipasi, kontribusi tersebut akan dikelola secara terpisah oleh Forum PPM Minerba.
Menurut Bambang, pengelolaan dana dari perusahaan tambang sepenuhnya dilakukan oleh forum tersebut, mulai dari pengumpulan hingga pertanggungjawaban kegiatan.
Sebagai instansi pembina sektor pertambangan, ESDM Kaltim memang melakukan koordinasi dengan Forum PPM Minerba karena forum tersebut merupakan mitra pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Tujuh Terdakwa Korupsi Tambang di Bengkulu Akui Bersalah, Siap Kembalikan Rp 159,8 Miliar ke Negara
Sementara itu, Ketua Forum PPM Kaltim Muslim Gunawan mengatakan bahwa penggunaan dana oleh forum harus didasarkan pada adanya surat permohonan dari pihak terkait.
“Kalau kami mengeluarkan dana itu harus ada surat dari pihak ketiga, dari pemerintah atau OPD memang ada suratnya, tapi bukan dari gubernur. Itu dari OPD yang mengajak kami,” kata Muslim.
Menurut dia, kegiatan yang berlangsung bersamaan dengan ESDM Kaltim terjadi karena forum tersebut berada di bawah pembinaan dinas tersebut.
“Memang pas saja waktunya sama-sama, karena ESDM itu induk kami,” ujarnya.
Ia juga menilai polemik yang muncul di media sosial kemungkinan terjadi karena surat yang beredar tidak dipahami secara utuh oleh masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang