PADANG, KOMPAS.com – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, masyarakat Sumatera Barat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik travel gelap atau kendaraan pelat hitam.
Lonjakan mobilitas warga yang ingin segera sampai ke kampung halaman sering kali dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan pribadi untuk menawarkan jasa angkutan dengan iming-iming tarif terjangkau dan durasi perjalanan yang lebih cepat.
Meski tawaran ini terasa menggiurkan di tengah rasa lelah dan rindu terhadap keluarga, penggunaan transportasi ilegal tersebut menyimpan risiko besar yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, Deddy Gusman, menekankan agar pemudik di Ranah Minang lebih selektif dalam memilih moda transportasi.
Baca juga: Mudik Sumbar 2026: Waspada Jalan Tanah Jalur Malalak, Rawan Longsor dan Gelap
Menurutnya, travel pelat hitam tidak memiliki izin resmi penyelenggaraan angkutan umum sehingga aspek keselamatannya sama sekali tidak terjamin.
"Kendaraan-kendaraan ini umumnya tidak melalui uji kelayakan atau ramp check secara berkala, yang berarti kondisi teknis mesin maupun sistem pengereman tidak terpantau oleh otoritas berwenang," ujarnya.
Lebih jauh lagi, penumpang travel ilegal berisiko tinggi tidak mendapatkan perlindungan asuransi apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.
Sebagai langkah antisipasi, BPTD bersama pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah terus memperketat pengawasan serta melakukan penertiban terhadap travel ilegal di berbagai titik strategis.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Sumbar Diprediksi 14-15 Maret, 779 Armada Bus Disiagakan
Masyarakat sangat dianjurkan untuk menggunakan angkutan umum resmi yang berangkat dari terminal-terminal legal demi jaminan keamanan dan kenyamanan.
"Penggunaan moda transportasi resmi memastikan bahwa kendaraan yang ditumpangi telah memenuhi standar pelayanan minimal dan dikemudikan oleh awak kendaraan yang terdata secara sah," ujarnya.
Belajar dari pengalaman mudik tahun sebelumnya, otoritas transportasi di Sumatera Barat juga telah melakukan berbagai perbaikan pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026.
Langkah ini mencakup penguatan koordinasi lintas instansi melalui posko terpadu serta peningkatan intensitas ramp check di terminal maupun pool bus.
Selain itu, pemantauan lalu lintas kini berbasis data dan kamera monitoring, termasuk pemetaan lebih dari 100 titik rawan kemacetan dan bencana di sepanjang jalur transportasi.
Untuk mengurai kepadatan, jalur alternatif telah dioptimalisasi dengan dukungan personel lapangan yang dilengkapi sarana komunikasi modern seperti HT dan drone untuk pemantauan udara secara real-time.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang