Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Upah Rp 30 Juta, TKI Asal Kendal Nekat Jadi Kurir Sabu 9,96 Kg

Kompas.com, 11 Maret 2026, 19:16 WIB
Idon Tanjung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial MN (25) ditangkap jajaran Polres Dumai karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia. Pria asal Kendal, Jawa Tengah, tersebut diamankan saat membawa sabu seberat 9,96 kilogram melalui jalur laut di Kota Dumai, Riau.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, menjelaskan bahwa pelaku menyimpan barang bukti tersebut di dalam tas ransel.

“Tersangka pulang ke Indonesia membawa sabu sebanyak 10 bungkus, dengan berat bersih 9,96 kilogram,” ungkap Angga kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Vonis Berbeda dalam Kasus Sabu 1,9 Ton, Akademisi Ingatkan Soal Keadilan

Peran Pelaku sebagai Kurir

Dari hasil pemeriksaan, MN diketahui berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial M yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka bertugas membawa, menyimpan, dan mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial F di sebuah hotel di Dumai.

“Dia dikendalikan oleh seseorang berinisial M (DPO) untuk membawa, menyimpan, dan mengantarkan sabu kepada F,” kata Angga.

MN mengaku telah menerima upah sebesar Rp 2.400.000 untuk biaya perjalanan pulang kampung ke Semarang. Tersangka dijanjikan total upah sebesar Rp 30.000.000 apabila sabu tersebut berhasil diantarkan kepada F yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Ninja Sawit di Bengkalis Diringkus, Hasil Cek Urine Positif Sabu

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini bermula pada pertengahan Februari 2026, saat Satresnarkoba Polres Dumai menerima informasi terkait adanya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Tim yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, segera melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (4/3/2026), petugas mendapati MN sedang berada di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai. Saat itu, MN tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Spin yang didorong oleh rekannya yang menggunakan motor Nmax.

Ketika petugas melakukan pencegatan, pengendara motor Nmax berhasil melarikan diri. Sementara itu, MN yang membawa tas ransel berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 bungkus sabu di dalam tas tersebut.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 1.900.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. "Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua orang DPO sedang diburu," tegas Angga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Remaja ODGJ di Jember Dipasung Keluarga, Sempat Mengamuk dan Cekik Ibunya
Remaja ODGJ di Jember Dipasung Keluarga, Sempat Mengamuk dan Cekik Ibunya
Regional
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Regional
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Tergiur Upah Rp 30 Juta, TKI Asal Kendal Nekat Jadi Kurir Sabu 9,96 Kg
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat