JAMBI, KOMPAS.com – Kasus kematian Dedi Putra (39), warga Desa Kasang Kumpeh, Muaro Jambi, kini menjadi atensi khusus Polda Jambi. Polisi menyatakan tengah memeriksa bukti-bukti ke Laboratorium Forensik guna membuat terang perkara yang sebelumnya sempat disebut sebagai kecelakaan murni tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan penyidik kini menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap fakta sebenarnya. "Penyidik harus betul-betul teliti terutama dalam pembuktiannya," ujar Erlan, Kamis (26/3/2026).
Namun, di balik pernyataan polisi, kakak kandung korban, Dewi Yulianti, terus berjuang menyuarakan sederet kejanggalan yang ia temukan sejak awal adiknya tewas pada 19 Maret 2026.
Baca juga: Polda Jambi Dalami Dugaan Pembunuhan Dedi Putra, Sebelumnya Sempat Disebut Kecelakaan
Dewi mengungkapkan bahwa awalnya Polsek Kumpeh Ulu menyatakan Dedi tewas akibat kecelakaan. Namun, keluarga menemukan banyak keanehan: tidak ada tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, motor dan helm korban tidak rusak, bahkan tidak ada bekas luka seret khas kecelakaan di tubuh korban.
Kecurigaan keluarga terbukti setelah proses ekshumasi (bongkar makam) pada 7 Agustus 2025. Hasil medis menunjukkan Dedi tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala dan mengalami lebam di bagian mata.
"Ini bentuk perjuangan saya untuk mencari keadilan. Adik saya dibunuh, bukan kecelakaan," tegas Dewi saat melakukan aksi jalan kaki di depan Mapolda Jambi.
Baca juga: Kasus Dedi Putra di Jambi, dari Kecelakaan ke Dugaan Pembunuhan
Kejanggalan paling mencolok menurut Dewi adalah sikap penyidik terkait rekaman CCTV di kompleks perumahan. Keluarga meyakini rekaman tersebut memperlihatkan detik-detik terakhir Dedi dibonceng dalam kondisi lemas menggunakan sepeda motor Honda PCX.
"Kami kenal suaranya, bajunya, dan ciri-cirinya. Awalnya anggota Resmob sepakat itu motor PCX, tapi tak lama kemudian Polda Jambi membantah dan menyebut itu motor Vario," ungkap Dewi. Ia merasa ada upaya untuk mengaburkan jejak pemilik motor misterius tersebut yang kini diketahui sudah dijual setelah pemiliknya mangkir tiga kali dari panggilan polisi.
Data Ponsel yang Raib Secara Misterius
Persoalan lain muncul terkait barang bukti ponsel milik korban. Polisi menyebut seluruh data komunikasi di ponsel Dedi hilang. Penyidik justru menyalahkan keluarga yang sempat mencabut kartu SIM, yang diklaim polisi sebagai penyebab hilangnya data digital.
"Katanya kenapa kami keluarkan kartu dari HP sehingga datanya hilang. Padahal kami sudah serahkan nomor telepon yang terakhir kali menghubungi adik saya," kata Dewi heran.
Dewi mengaku telah bersurat kepada Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi. Meski telah direspons dan diteruskan ke Ditreskrimum, hingga kini keluarga merasa belum mendapatkan kejelasan pasti. Hingga berita ini diturunkan, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimy Christian Samma belum memberikan respons terkait konfirmasi detail kejanggalan tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang