BATAM, KOMPAS.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center mencuat setelah pengalaman sejumlah wisatawan mancanegara viral di media sosial dan media luar negeri.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas, maka akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/3/2026).
Kasus ini bermula dari pengakuan wisatawan asal Singapura berinisial AC yang mengaku menjadi korban dugaan pungli saat tiba di Batam pada 13 Maret 2026.
Baca juga: Ada Kebijakan WFA, Imigrasi Ngurah Rai Sebut Sistem Ini Tidak Mengurangi Pengawasan
Pengakuan tersebut dimuat di salah satu media Singapura dan diunggah melalui akun media sosialnya pada Rabu (25/6/2026).
Dalam keterangannya, AC bersama pasangannya dituduh bersikap tidak sopan setelah berpindah antrean ke jalur autogate yang kosong.
Keduanya kemudian dibawa petugas ke ruang pemeriksaan tertutup setelah paspor mereka disita.
Di dalam ruangan tersebut, korban mengaku mengalami intimidasi dan diminta sejumlah uang agar dapat dilepaskan.
Oknum petugas diduga meminta uang antara 250 hingga 300 dollar AS dengan alasan penyelesaian masalah.
Praktik ini disebut berlangsung sistematis sehingga korban merasa tidak memiliki pilihan untuk menolak.
Sejumlah wisatawan dari berbagai negara seperti Malaysia, China, Filipina, hingga Bangladesh juga disebut mengalami kejadian serupa.
Bahkan, salah satu korban dilaporkan telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pungli dan intimidasi tersebut.
Baca juga: Arus Balik Lebaran, Penumpang KM Kelud Belawan-Batam Diprediksi Tembus 3.500 Orang
Menanggapi hal tersebut, pihak Imigrasi Batam memastikan tengah melakukan pemeriksaan internal.
Hajar menyatakan proses pendalaman dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia menegaskan pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar dan berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, serta sesuai aturan.
Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat dan wisatawan yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
"Langkah ini dilakukan guna memastikan kepercayaan publik tetap terjaga serta menjamin setiap wisatawan asing mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman saat memasuki wilayah Indonesia," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang