Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Dugaan Pungli di Imigrasi Batam, Wisman Mengaku Diintimidasi

Kompas.com, 27 Maret 2026, 17:34 WIB
Partahi Fernando Wilbert Sirait ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center mencuat setelah pengalaman sejumlah wisatawan mancanegara viral di media sosial dan media luar negeri.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas, maka akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/3/2026).

Kasus ini bermula dari pengakuan wisatawan asal Singapura berinisial AC yang mengaku menjadi korban dugaan pungli saat tiba di Batam pada 13 Maret 2026.

Baca juga: Ada Kebijakan WFA, Imigrasi Ngurah Rai Sebut Sistem Ini Tidak Mengurangi Pengawasan

Pengakuan tersebut dimuat di salah satu media Singapura dan diunggah melalui akun media sosialnya pada Rabu (25/6/2026).

Dalam keterangannya, AC bersama pasangannya dituduh bersikap tidak sopan setelah berpindah antrean ke jalur autogate yang kosong.

Keduanya kemudian dibawa petugas ke ruang pemeriksaan tertutup setelah paspor mereka disita.

Mengaku Diintimidasi

Di dalam ruangan tersebut, korban mengaku mengalami intimidasi dan diminta sejumlah uang agar dapat dilepaskan.

Oknum petugas diduga meminta uang antara 250 hingga 300 dollar AS dengan alasan penyelesaian masalah.

Praktik ini disebut berlangsung sistematis sehingga korban merasa tidak memiliki pilihan untuk menolak.

Sejumlah wisatawan dari berbagai negara seperti Malaysia, China, Filipina, hingga Bangladesh juga disebut mengalami kejadian serupa.

Bahkan, salah satu korban dilaporkan telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pungli dan intimidasi tersebut.

Baca juga: Arus Balik Lebaran, Penumpang KM Kelud Belawan-Batam Diprediksi Tembus 3.500 Orang

Pemeriksaan Internal

Menanggapi hal tersebut, pihak Imigrasi Batam memastikan tengah melakukan pemeriksaan internal.

Hajar menyatakan proses pendalaman dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia menegaskan pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar dan berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, serta sesuai aturan.

Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat dan wisatawan yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

"Langkah ini dilakukan guna memastikan kepercayaan publik tetap terjaga serta menjamin setiap wisatawan asing mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman saat memasuki wilayah Indonesia," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Regional
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Viral Dugaan Pungli di Imigrasi Batam, Wisman Mengaku Diintimidasi
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat