LHOKSUKON, KOMPAS.com – Kebakaran kayu sisa banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh meluas.
Sejak dua hari terakhir, kebakaran tumpukan kayu sisa banjir itu belum berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dan gabungan TNI/Polri dan relawan yang berada di pedalaman kabupaten itu.
Camat Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, T Reza Ichwan, Jumat (27/3/2026) menyebutkan, api masih menjalar di sekitar tumpukan kayu itu.
“Pemadam kebakaran masih bekerja. Kemarin bekerja hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Sampai sekarang api belum berhasil dipadamkan,” kata Reza.
Baca juga: Listrik Huntara Tidak Gratis, Kadis PRKP Aceh Utara; Kami Koordinasi dengan BNPB
Dia sudah berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Utara untuk membuat parit memutus api yang menjalar di kawasan itu.
“Warga khawatir karena angin kencang, cuaca sangat panas. Karena angin kencang dikhawatirkan serbuk kayu yang terbakar itu terbang ke atap rumah penyintas banjir dan mengakibatkan kebakaran rumah,” kata Ichwan.
Dia menyarankan agar kayu tersebut dipindahkan atau ditanam. Dengan demikian, peristiwa yang sama tidak lagi terulang dan menimbulkan kepanikan warga.
“Karena sudah tiga kali kebakaran di tumpukan kayu itu selama dua bulan terakhir,” kata dia.
Sementara itu, relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar AR menyebutkan, dua mobil tangki air bersih untuk penyintas banjir turut membantu pemadaman api itu.
“Kita tiap hari suplai air bersih ke penyintas banjir. Karena ada kebakaran air kita gunakan untuk pemadaman api. Itu pun belum berhasil kita padamkan, butuh tambahan armada,” ujar Zulfikar.
Baca juga: Tak Sesuai Janji, Penyintas Banjir di Aceh Utara Bayar Listrik Huntara Sendiri
Saat ini, diperkirakan api membakar dua hektar tumpukan kayu sisa banjir di kawasan itu.
Peristiwa ini sudah tiga kali terjadi sepanjang dua bulan terakhir.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang