Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Jadi Pelapor Kasus Penghasutan Demo Magelang karena Perintah Atasan

Kompas.com, 30 Maret 2026, 15:25 WIB
Egadia Birru,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan demonstrasi rusuh di Magelang. Polisi mengakui membuat laporan atas perintah atasan.

Pengakuan itu disampaikan Brigadir Polisi Kepala Chakra Amirul Mukminin saat menjadi saksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Magelang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).

Polisi Akui Laporan atas Perintah Atasan

Chakra yang merupakan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Magelang Kota mengatakan dirinya menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

Ia menyebut laporan dibuat setelah mendapat perintah dari Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Iwan Kristiana untuk melakukan patroli siber pascakerusuhan pada 29 Agustus 2025.

Baca juga: 3 Terdakwa Demo Agustus di Solo Divonis Bebas, Tak Terbukti Menghasut via Media Sosial

Dalam patroli tersebut, pada 19 November 2025, Chakra bersama rekannya Brigadir Dian Alifianto menemukan unggahan di akun Instagram @magelangmemanggil.

Unggahan itu kemudian dijadikan barang bukti oleh jaksa.

"Pada 1 Desember saya membuat laporan polisi ke SPKT," ujar Chakra di persidangan.

Ia juga membenarkan bahwa pembuatan laporan tersebut dilakukan atas perintah atasannya.

Saksi Polisi Sempat Emosi di Persidangan

Dalam sidang itu, jaksa menghadirkan sepuluh saksi, termasuk AKP Sumino, Kepala Satuan Samapta Polres Magelang Kota.

Sumino sempat menunjukkan emosi saat diminta mengidentifikasi terdakwa dari foto yang ditampilkan di persidangan.

"Yang paling mirip ngacung!" teriaknya kepada para terdakwa.

Baca juga: Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Secang Magelang, 1 Pengendara Motor Meninggal

Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah aktivis komunitas Ruang Juang Enrille Championy Geniosa serta dua mahasiswa Universitas Tidar, Muhammad Azhar Fauzan dan Purnomo Yogi Antoro.

Sumino berdalih penampilan para terdakwa saat kejadian berbeda dengan kondisi saat ini. Ia kemudian menyebut salah satu sosok dalam foto adalah Muhammad Azhar Fauzan.

"Yang pakai topi itu," ujarnya sambil menunjuk layar proyektor.

Hakim anggota Liliek Fitri Handayani menegur Sumino atas nada bicaranya yang tinggi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Muria Pati, Identitas Masih Misterius
Regional
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Fakta Pria di Kebumen Diduga Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
Regional
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Aset BUMD Jateng Tembus Rp 118 Triliun, Ahmad Luthfi: Tidak Untung, Tidak Usah Jadi BUMD!
Regional
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Gugur di Lebanon, Sosok Sertu Ichwan di Mata Eks Atasan: Prajurit Loyal dan Disiplin
Regional
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Polisi Akui Jadi Pelapor Kasus Penghasutan Demo Magelang karena Perintah Atasan
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat