INDRAMAYU, KOMPAS.com - Kasus meninggalnya Nur Watirih (49), Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi berlanjut ke ranah hukum di tanah air.
Pekerja migran asal Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini sebelumnya dilaporkan meninggal dunia usai dibunuh majikannya sendiri.
Selain mengawal kasus pidananya di Arab Saudi, pihak keluarga juga kini resmi melaporkan oknum sponsor yang memberangkatkan Watirih secara ilegal ke negara Timur Tengah tersebut.
Pelaporan ini tercatat pada laporan polisi nomor: LP/B/353/III/2026/SPKT/Polres Indramayu pada Sabtu (28/3/2026).
Baca juga: Watirih Tewas Dianiaya Majikan di Riyadh, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Qisas
“Karena Watirih ini berstatus ilegal berdasarkan keterangan dari KBRI, sehingga kami melaporkan ke Polres Indramayu atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 terkait kejahatan perdagangan manusia dan Pasal 81 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar kuasa hukum keluarga, Toni RM, Selasa (31/3/2026).
Toni memaparkan, pemberangkatan Watirih ke Arab Saudi diketahui terjadi pada tahun 2022 lalu.
Dari keterangan ayah korban, Masngud, ia pernah mengantar Watirih bertemu dengan sponsor tersebut di dua kali di tempat yang berbeda.
Pertemuan pertama berlangsung di SPBU di daerah Segeran Kidul. Sedangkan pertemuan kedua berlangsung di SPBU di Karangampel.
Baca juga: Firasat Watirih, PMI Indramayu Sebelum Tewas di Saudi: Ini yang Terakhir, Enggak Bakal Balik Lagi
“Bapaknya itu mengantar karena menurut keterangan Watirih, ia mau mengambil diiming-iming uang Rp 12 juta. Sehingga terkait dugaan TPPO yang kami laporan, ini sudah terpenuhi syaratnya karena ada iming-iming uang Rp 12 juta tersebut,” ujar dia.
Sedangkan ketika bertemu di lokasi kedua, kata Toni, ayahnya saat itu mengantar Watirih karena hendak dibawa oleh sponsor untuk kemudian berangkat ke Timur Tengah.
Toni menyebut, identitas sponsor sendiri sudah dikantongi keluarga dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Meski begitu, pihaknya belum bisa mengungkapnya ke publik karena masih dugaan.
Baca juga: Pesan Terakhir Watirih PMI Indramayu yang Tewas di Saudi ke Temannya: Biar Saya Saja, Kamu Jangan
“Kita belum bisa buka ke publik. Tapi dalam ini kami meminta kepada Bapak Kapolres Indramayu karena ini sudah menjadi sorotan bahkan hingga ke luar negeri, bahkan juga menjadi perhatian di kementerian, maka kami minta sponsor ini segera ditangkap beserta sindikat-sindikatnya agar tidak ada lagi warga Indramayu yang jadi korban,” tegas dia.
Toni menjelaskan, pelaporan ini mempertegas langkah keluarga yang berharap adanya keadilan untuk almarhumah.
Di samping itu, pihak keluarga juga mengapresiasi langkah dari pihak kepolisian.