Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Periksa Pimpinan Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim: Semua Sama di Mata Hukum

Kompas.com, 9 Oktober 2025, 13:46 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim sudah memulai penyelidikan atas ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menewaskan 67 orang santri, Senin (29/9/2025)

Tim Penyidik gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 17 orang saksi.

Pemeriksaan tersebut didasarkan adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Belum Pasti

Para saksi itu meliputi santri korban selamat atau terluka, pengurus ponpes, warga sekitar yang melihat kejadian, termasuk ahli teknik sipil dan bangunan gedung.

Jumlah saksi tersebut diperkirakan bakal terus bertambah.

Tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa penyidik untuk menguak penyebab pasti penyebab ambruknya gedung.

Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa sampel bangunan untuk dilakukan penelitian ahli dalam rangka penyelidikan.

Namun belum disebutkan secara rinci berapa jumlah sampel yang dikumpulkan dari material bangunan tersebut.

Baca juga: Tim DVI Kebut Identifikasi, Sisa 27 Kantong Jenazah Korban Insiden Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan penyidik gabungan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, saat ditanyai mengenai jumlah pasti saksi dari 17 orang tersebut yang akan menjalani proses penyidikan lanjutan. Nanang belum dapat menyebutkannya.

"Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimsus ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada. Tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam proses penyidikan ini," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemkab Bangkalan Akan Data Seluruh Ponpes dan Minta Urus Administrasi

Yang jelas, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan.

Bahkan, pimpinan ponpes juga akan segera dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Oleh karena itu, Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan tunduk atau mengistimewakan sejumlah pihak yang sedang terlibat dalam sebuah proses penyelidikan kasus.

Artinya, ia menegaskan, semua Warga Indonesia apapun atribut dan status sosialnya di tempat dirinya tinggal, adalah sama dan setara di mata hukum.

"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Bakal Periksa Pimpinan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo : Semua Sama di Depan Hukum.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
Surabaya
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Surabaya
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Surabaya
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Surabaya
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Surabaya
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
Surabaya
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
Surabaya
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Surabaya
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Surabaya
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Surabaya
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Surabaya
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
Surabaya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Surabaya
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Surabaya
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau