Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Jenazah Bayi di Pintu Air Jombang Jatim, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Kompas.com, 11 Maret 2026, 18:41 WIB
Moh. Syafií,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com – Teka-teki penemuan jenazah bayi laki-laki di pintu air DAM Yani, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, mulai menemui titik terang.

Berdasarkan hasil autopsi sementara, Polres Jombang menemukan indikasi kuat bahwa bayi malang tersebut merupakan korban pembunuhan sebelum akhirnya dibuang ke aliran sungai.

Baca juga: Penemuan Jenazah Bayi Gegerkan Warga di Jombang, Polisi Periksa Saksi

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa tim dokter forensik menemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian kepala jenazah.

Temuan berupa memar dan luka resapan di kepala tersebut memperkuat dugaan bahwa bayi sempat mengalami penganiayaan.

Selain itu, hasil autopsi memastikan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup dan sempat bernapas sebelum meninggal dunia dan terbawa arus sungai.

“Dari hasil autopsi ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepala, ditandai dengan adanya memar dan luka resapan di bagian kepala,” kata Dimas saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Kisah Sugiyanto, Menyulap Teras Sempit Jadi Ladang Rupiah di Pelosok Jombang

Saat ditemukan oleh warga pada Selasa (10/3/2026) petang, kondisi jenazah masih memprihatinkan dengan tali pusar dan ari-ari yang masih menempel pada tubuh.

“Kemudian juga ditandai masih adanya tali pusar dan ari-ari yang masih menempel pada tubuh bayi,” ujar Dimas.

Berdasarkan pemeriksaan medis forensik, waktu kematian bayi diperkirakan terjadi sekitar dua hari sebelum jasad ditemukan.

Hal ini sinkron dengan perkiraan usia bayi yang juga berkisar dua hari.

Sehingga memunculkan dugaan bahwa pelaku langsung membuang korban tak lama setelah proses kelahiran.

Baca juga: Hujan Deras dan Puting Beliung Terjang Jombang, 3 Rumah Warga dan 1 Warung Rusak

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya keras memburu pelaku di balik aksi keji tersebut.

Dimas menjelaskan bahwa penyidik tengah melakukan penelusuran di sepanjang aliran sungai untuk mendata warga atau ibu hamil yang baru saja melahirkan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu terakhir.

Pencarian informasi ini dilakukan mulai dari area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) hingga meluas ke kecamatan tetangga guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Polres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya individu yang sebelumnya diketahui hamil, namun saat ini bayinya tidak diketahui keberadaannya.

Halaman:


Terkini Lainnya
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
Surabaya
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Surabaya
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Surabaya
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Surabaya
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Surabaya
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
Surabaya
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
Surabaya
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Surabaya
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Surabaya
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Surabaya
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Surabaya
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
Surabaya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Surabaya
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Surabaya
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau