JOMBANG, KOMPAS.com – Teka-teki penemuan jenazah bayi laki-laki di pintu air DAM Yani, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, mulai menemui titik terang.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, Polres Jombang menemukan indikasi kuat bahwa bayi malang tersebut merupakan korban pembunuhan sebelum akhirnya dibuang ke aliran sungai.
Baca juga: Penemuan Jenazah Bayi Gegerkan Warga di Jombang, Polisi Periksa Saksi
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa tim dokter forensik menemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian kepala jenazah.
Temuan berupa memar dan luka resapan di kepala tersebut memperkuat dugaan bahwa bayi sempat mengalami penganiayaan.
Selain itu, hasil autopsi memastikan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup dan sempat bernapas sebelum meninggal dunia dan terbawa arus sungai.
“Dari hasil autopsi ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepala, ditandai dengan adanya memar dan luka resapan di bagian kepala,” kata Dimas saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Kisah Sugiyanto, Menyulap Teras Sempit Jadi Ladang Rupiah di Pelosok Jombang
Saat ditemukan oleh warga pada Selasa (10/3/2026) petang, kondisi jenazah masih memprihatinkan dengan tali pusar dan ari-ari yang masih menempel pada tubuh.
“Kemudian juga ditandai masih adanya tali pusar dan ari-ari yang masih menempel pada tubuh bayi,” ujar Dimas.
Berdasarkan pemeriksaan medis forensik, waktu kematian bayi diperkirakan terjadi sekitar dua hari sebelum jasad ditemukan.
Hal ini sinkron dengan perkiraan usia bayi yang juga berkisar dua hari.
Sehingga memunculkan dugaan bahwa pelaku langsung membuang korban tak lama setelah proses kelahiran.
Baca juga: Hujan Deras dan Puting Beliung Terjang Jombang, 3 Rumah Warga dan 1 Warung Rusak
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya keras memburu pelaku di balik aksi keji tersebut.
Dimas menjelaskan bahwa penyidik tengah melakukan penelusuran di sepanjang aliran sungai untuk mendata warga atau ibu hamil yang baru saja melahirkan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu terakhir.
Pencarian informasi ini dilakukan mulai dari area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) hingga meluas ke kecamatan tetangga guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Polres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya individu yang sebelumnya diketahui hamil, namun saat ini bayinya tidak diketahui keberadaannya.