Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kader PDIP Masuk Daftar Kandidat Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

Kompas.com, 30 Maret 2026, 22:50 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Nasa Barcelona, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, menjadi salah satu dari lima kandidat ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar.

Perempuan berusia 34 tahun yang merupakan bekas kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diumumkan bersama dengan empat nama kandidat lainnya pada Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kabupaten Blitar di destinasi wisata Kampung Coklat, Sabtu (28/3/2026).

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar, M Rifai, mengatakan, kader PKB mempertanyakan munculnya nama Nasa dalam daftar lima kandidat karena merupakan kader baru.

“Tebakan saya karena ada perwakilan unsur perempuan yang juga menjadi anggota DPRD,” kata Rifai kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2026) malam.

Baca juga: Bursa Ketua DPC PKB Kota dan Kabupaten Pasuruan Ketat, Nama Wakil Wali Kota hingga Ketua DPRD Muncul

Nasa adalah anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menjelang Pemilu 2024, bersama ayahnya yang merupakan tokoh PDIP dan mantan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Utomo, Nasa pindah ke PKB.

Baca juga: Pesan Cak Imin ke Semua Kepala Daerah PKB: Jangan Korupsi!

Kini, keduanya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 dari Fraksi PKB.

Rifai menambahkan bahwa para kandidat, termasuk Nasa, masih harus mengikuti seleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang akan diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jawa Timur dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

UKK oleh DPW PKB Jawa Timur, kata Rifai, akan diselenggarakan pada minggu ketiga April 2026.

“Dari UKK tahap pertama ini mungkin akan terpilih dua atau tiga orang yang akan lanjut mengikuti UKK tahap kedua oleh DPP,” tuturnya.

UKK yang diselenggarakan DPP pada Mei 2026, lanjutnya, akan memilih satu nama yang otomatis akan menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Blitar periode 2026-2031.

“Jadi belum tentu (Nasa) terpilih karena masih ada dua UKK,” ujarnya.

Menurut Rifai, sebenarnya kader perempuan PKB Kabupaten Blitar cukup banyak jumlahnya. Namun, hanya Nasa yang memenuhi syarat, yakni menjabat sebagai anggota DPRD.

Daftar kandidat ditentukan tim khusus

Selain Nasa, empat nama lainnya adalah Ahmad Tamim alias Gus Tamim (angota DPRD Provinsi Jawa Timur), M Rifai (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar), Nur Fathoni (anggota DPRD Kabupaten Blitar), dan Lutfi Azis (anggota DPRD Kabupaten Blitar).

Rifai mengatakan bahwa lima nama kandidat Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar itu dipilih oleh tim khusus bentukan DPW PKB Jawa Timur.

Halaman:


Terkini Lainnya
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
ASN Pemkot Surabaya Akan Diwajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu atau Kamis
Surabaya
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Surabaya
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Surabaya
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Surabaya
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Surabaya
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
Surabaya
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
Surabaya
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Surabaya
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Surabaya
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Surabaya
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Surabaya
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
Surabaya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Surabaya
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Surabaya
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau