Google Resmi Naikkan Standar, HP Android Storage 16 GB Gigit Jari

Kompas.com - Diperbarui 17/04/2025, 13:47 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Google resmi menaikkan batas minimum kapasitas penyimpanan internal yang harus dimiliki perangkat Android agar lolos sertifikasi resmi. 

Mulai Android 15, smartphone dan tablet Android wajib memiliki setidaknya 32 GB penyimpanan internal. Ini menggantikan standar lama 16 GB yang diperkenalkan sejak Android 13 pada 2022. 

Dari total 32 GB yang diwajibkan, 75 persen harus dialokasikan untuk data partition, yakni bagian yang menyimpan aplikasi sistem, data aplikasi, dan file pengguna.

Menurut laporan Android Authority, kebijakan ini berlaku untuk perangkat baru maupun lama yang ingin mengadopsi sistem operasi (OS) terbaru Android 15.

Alhasil, smartphone atau tablet Android dengan penyimpanan kurang dari 32 GB tidak dapat dimutakhirkan atau di-upgrade ke Android 15.

Smartphone atau tablet Android dengan penyimpanan kurang dari 32 GB tidak dapat dimutakhirkan atau di-upgrade ke Android 15.Android Authority Smartphone atau tablet Android dengan penyimpanan kurang dari 32 GB tidak dapat dimutakhirkan atau di-upgrade ke Android 15.
Google berharap bahwa peningkatan ukuran penyimpanan internal minimum menjadi 32 GB ini akan meningkatkan pengalaman pengguna pada perangkat Android.

Utamanya untuk perangkat kelas bawah (low-end) yang sering terbatas ruangnya untuk menginstal aplikasi dasar sekalipun. Aturan baru ini diharapkan mendorong ponsel murah menjadi lebih layak digunakan dalam jangka panjang.

Namun, peningkatan kapasitas tidak selalu berarti performa lebih baik. Banyak perangkat murah masih akan memakai penyimpanan eMMC dibanding UFS, karena alasan biaya produksi.

eMMC (embedded MultiMediaCard) adalah jenis chip penyimpanan internal yang umum digunakan pada perangkat elektronik, seperti smartphone, tablet, dan laptop dengan banderol harga murah.

Jenis chip ini memiliki kecepatan baca/tulis lebih lambat dibandingkan teknologi penyimpanan yang lebih baru seperti UFS (Universal Flash Storage).

Baca juga: 12 HP Android Terbaru yang Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Tidak 32 GB, tak ada Chrome, Gmail, YouTube

Play StoreXDA Developers Play Store
Secara hukum, Google sebenarnya tak bisa melarang vendor membuat perangkat Android dengan memori di bawah 32 GB, jika mereka memakai Android versi open source (AOSP).

Namun, aturan batas minimum penyimpanan internal 32 GB ini tetap mengikat bagi perangkat yang ingin menyertakan Google Mobile Services (GMS).

GMS menjadi layanan penting di perangkat Android karena mencakup paket aplikasi dan layanan eksklusif milik Google, seperti Google Play Store untuk mengunduh beragam aplikasi resmi, Google Chrome, Gmail, YouTube, Google Maps, hingga Google Play Services.

Tanpa GMS, perangkat Android tetap bisa berjalan dengan sistem operasi Android versi open source, tetapi tidak bisa mengakses Play Store dan layanan Google lainnya yang notabene sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Google Rilis Android 16 Versi Awal, Ini Fitur-fiturnya

Aturan baru lainnya

Tak hanya soal penyimpanan, Android 15 juga membawa syarat baru lain seperti dukungan berbagi kontak darurat ke layanan panggilan darurat (Emergency Location Service).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau