KOMPAS.com - WhatsApp terus menghadirkan fitur-fitur baru yang memudahkan aktivitas penggunanya, termasuk dalam hal pengelolaan dokumen.
Kini, pengguna dapat langsung memindai (scan) dokumen fisik melalui aplikasi WhatsApp tanpa perlu menggunakan aplikasi pihak ketiga.
Fitur ini sangat berguna untuk kebutuhan administrasi, pengiriman dokumen resmi, atau keperluan pekerjaan yang memerlukan versi digital dari dokumen cetak.
Dengan fitur pemindai dokumen ini, pengguna cukup membuka chat dan mengakses kamera melalui menu khusus untuk melakukan pemindaian.
Hasilnya akan langsung berbentuk file digital yang rapi dan siap dibagikan. Proses ini tidak hanya praktis, tetapi juga menghemat waktu dan meminimalisir ketergantungan pada perangkat tambahan seperti mesin scanner.
Lantas bagaimana cara scan dokumen di WhatsApp langsung? Selengkapnya berikut ini tutorialnya.
Baca juga: Cara Memasukkan Musik di Status WhatsApp di iPhone
Baca juga: 12 Fitur Baru WhatsApp Resmi Dirilis, Ada Fitur Scan Dokumen Langsung di Aplikasi
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.