Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Main Layangan di Sekitar Bandara, Awas Bisa Dipidana

Kompas.com - 11/07/2025, 06:06 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Sumber Kemenpanrb

KOMPAS.com — Aktivitas bermain layang-layang di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menuai sorotan serius dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pasalnya, permainan tradisional ini terbukti mengganggu jalur pendekatan pesawat (final approach), terutama di Runway 06 dan 07L.

Akibatnya, sejumlah pesawat terpaksa melakukan manuver ulang (go-around) bahkan dialihkan (diverted) ke bandara lain demi menjamin keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa meski belum terjadi insiden fatal, potensi bahayanya tidak bisa dianggap remeh.

Baca juga: Layang-layang Ganggu Penerbangan, Pengamat: Tegakkan Aturan Mulai dari Tingkat RT

“Tindakan preventif seperti Ground Delay Program dan Pre-Departure Coordination telah kami lakukan bersama AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, hingga pengelola bandara,” ujar Lukman dalam pernyataannya, Rabu (9/7/2025) di Jakarta.

Bermain layangan dekat bandara adalah melanggar hukum

Lebih lanjut, Lukman menyebut bahwa tindakan menerbangkan layang-layang di kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) termasuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Berdasarkan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas.com (@kompascom)

Menindaklanjuti situasi tersebut, Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I Soekarno-Hatta akan membentuk Satgas Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang.

Satgas ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk melakukan edukasi, patroli, penertiban, hingga penegakan hukum.

Kepala OBU Wilayah I, Putu Eka Cahyadhi, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang mengancam keselamatan penerbangan seperti menerbangkan layang-layang, drone, laser, atau objek udara lainnya dalam radius rawan bandara.

Baca juga: Gara-Gara Layang-Layang, 21 Pesawat Batal Terbang dan Mendarat di Bandara Soetta

“Peran serta masyarakat sangat krusial. Keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Putu juga mengapresiasi Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan aktivitas berbahaya di sekitar bandara, antara lain:

  • Perda Kota Tangerang No. 7 Tahun 2004 tentang Larangan Menerbangkan Layang-Layang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
  • Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
  • Perda Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum di Luar Kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Penerapan perda ini diharapkan diperkuat hingga ke tingkat masyarakat bawah, seperti camat, lurah, kepala desa, dan RT/RW, agar tercipta sistem pengawasan yang efektif dan kolaboratif.

Kesadaran masyarakat jadi kunci

Upaya menjaga keselamatan penerbangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau otoritas bandara.

Masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar wilayah bandara, perlu diberi edukasi berkelanjutan mengenai bahaya aktivitas seperti bermain layang-layang di jalur penerbangan.

Baca juga: Festival Layang-layang Jogja 2025, Catat Tanggal dan Lokasinya

“Jika masyarakat paham bahwa satu benang layang-layang saja bisa menyebabkan kecelakaan udara, mereka tentu akan lebih berhati-hati. Keselamatan ratusan penumpang bukanlah hal yang bisa dikompromi,” tegas Putu Eka.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Bandara Semarang dan Palembang Jadi Internasional, Dorong Ekonomi dan Pariwisata
Bandara Semarang dan Palembang Jadi Internasional, Dorong Ekonomi dan Pariwisata
Travel News
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Travel News
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau