KOMPAS.com - Aktivitas merokok baik rokok konvensional maupun elektrik di kereta api sudah lama diterapkan oleh PT. KAI, tepatnya pada tanggal 1 Februari 2012. Satu bulan lamanya, PT. KAI menyosialisasikan peraturan yang fenomenal tersebut.
Dahulu, seperti kita ketahui bersama, penumpang bisa secara bebas menghisap asap rokok. Baik itu di kereta penumpang, kereta makan, bordes maupun toilet, PT. KAI tegas melarang aktivitas para ahli hisap tersebut.
Kepala Penertiban PT KAI DAOPS 1, Akhmad Sujadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2/2012) saat itu mengatakan, jika ada penumpang yang kedapatan tengah merokok dalam kereta, akan diturunkan di stasiun terdekat.
"Setelah tanggal 29 Februari, pokoknya yang merokok di dalam kereta dikenai sanksi diturunkan dari kereta," tegasnya.
Larangan tersebut diterapkan karena pihaknya banyak mendapat laporan tentang perilaku tidak tertib para perokok di dalam gerbong kereta oleh penumpang.
Baca juga: Inilah Stasiun Nagreg, Stasiun Kereta Api Aktif Tertinggi di Indonesia
Selain itu banyak fasilitas di dalam kereta rusak akibat banyak penumpang yang membuang puntung rokok sembarangan.
"Umumnya perokok tidak tertib membuang puntung, sehingga karpet/boredes kereta banyak bercak-bercak hitam kaya kebakar. Cat kereta juga cepat pudar karena asap rokok," ujar Sujadi.
Dalam perkembangannya, aturan kereta api bebas asap rokok pun terus disosialisasikan. PT. KAI menambah pemasangan stiker larangan merokok di interior kereta, pengumuman berkala selama perjalanan, dan publikasi di media sosial.
Sanksi tegas berupa penindakan untuk para pelanggar juga diterapkan. Penumpang yang kedapatan merokok di kereta akan langsung diturunkan di stasiun terdekat.
Dalam perjalanannya hingga saat ini, PT. KAI telah menurunkan para penumpang yang ketahuan merokok di dalam kereta di stasiun terdekat.
Kebijakan yang merevolusi dunia perkeretaapian itu tentu tak lepas dari ide Ignasius Jonan, Dirut KAI saat itu. Keberhasilan itu diceritakan oleh Jonan berawal dari lobi-lobi.
"Pertama kali saya lobi itu asosiasi masinis Indonesia," ucap Jonan yang dulunya menjabat sebagai Direktur Utama KAI saat acara acara Seminar dan Apresiasi PPM Manajemen di Jakarta, Rabu (23/8/2017.
Dalam melobi asosiasi masinis Indonesia yang mayoritas anggotanya perokok, Jonan mengaku membicarakan ide pelarangan merokok sembari merokok di Depo Kiara Condong, Bandung.
"Saya bilang, boleh tidak kita sama-sama tidak merokok di kereta api? Saya ngobrol sambil merokok juga, kalau saya tidak merokok, pasti mereka protes dan bilang bapak tidak mengerti enaknya merokok sih, tapi karena saya merokok jadi sepakat," tutur Jonan.
Baca juga: Cara Naik Kereta Api dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000