Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pertimbangan Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring April 2026

Kompas.com, 26 Maret 2026, 09:31 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan tidak akan ada pembelajaran secara daring dalam rangka negara melakukan penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Mu'ti, ada dua pertimbangan dalam memberikan keputusan ini yakni berkaitan dengan pertimbangan akademik dan pendidikan karakter.

"Pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter," kata Mu'ti dikutip dari keterangan tertulis Kamis (26/3/2026).

Baca juga: 17 Pertanyaan Seputar SNBT dan KIP Kuliah 2026, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Hasil rapat lintas kementerian

Mu'ti menegaskan hal itu merupakan hasil rapat lintas kementerian dan juga keterangan resmi dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada 23 Maret lalu.

Terkait aturan mengenai pembelajaran di sekolah dalam kondisi tersebut, kata Mu'ti, akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Mendikdasmen.

"Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dikdasmen," jelas Mu'ti.

Sebelumnya diberitakan, Menko PMK Pratikno, pada Selasa, menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Sejumlah sekolah di Jakarta melakukan pembelajaran jarak jauh karena cuaca ekstrem.freepik.com/Oksana Fishkis Sejumlah sekolah di Jakarta melakukan pembelajaran jarak jauh karena cuaca ekstrem.

Pembelajaran tatap muka harus tetap berjalan

Dengan demikian, dari koordinasi lintas kementerian diputuskan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap berjalan untuk memastikan kualitas pendidikan tidak menurun.

"Bahwa di sektor pendidikan, proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss. Oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa,” kata Pratikno dari keterangan resminya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca juga: Undip Peringkat 4 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Edurank 2026, Nomor 152 Asia

Pratikno membenarkan bahwa sempat juga ada opsi untuk melakukan pembelajaran hybrid, yakni gabungan luring dan daring. Namun, kembali menjaga kualitas pendidikan menjadi yang terpenting.

Pembelajaran daring pun dinilai masih tidak menjadi sebuah urgensi saat ini. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, sebelumnya juga menyatakan bahwa pembelajaran daring kurang efektif bagi murid berdasarkan pengalaman semasa Covid-19.

"Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah Covid-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita," kata Esti, Senin (23/3/2026), dikutip dari Antara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau