Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Ingin Ada Kejelasan Tarif Royalti dan Penggunaan Platform Digital

Kompas.com, 14 Agustus 2025, 18:43 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta adanya kejelasan tarif royalti untuk pelaku usaha kafe hingga restoran.

Mengingat, saat ini permasalahan royalti untuk kafe dan restoran masih menjadi polemik hingga berujung tak adanya pemutaran musik di tempat usaha.

“Banyak yang beranggapan pengusaha hotel dan restoran enggak mau bayar royalti, ini enggak benar. Prinsipnya PHRI pasti mau bayar, asal ada kejelasan soal tarif,” kata Haryadi Sukamdani selaku Ketua Umum PHRI saat ditemui di Grand Sahid Jaya, daerah Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: PHRI Bicara Dampak Royalti hingga Kritik Cara Kerja LMKN

PHRI mengimbau agar pemerintah turun langsung dalam penyelesaian masalah ini dengan adanya platform digital supaya lebih transparan.

“Seharusnya pemerintah hadir dalam penetapan tarif, kemudian tarif tersebut diterapkan melalui platform digital agar lebih transparan, tidak seperti sekarang sistem gelondongan melalui blanket dengan hitungan per meter,” ujar Haryadi.

PHRI tanggapi adanya Velodiva

Haryadi mengatakan, sebenarnya sudah ada platform digital Velodiva yang menjadi mitra LMKN sebagai regulator, tetapi tak dimanfaatkan secara maksimal.

Baca juga: Soroti Tarif Royalti Restoran hingga Hotel, PHRI: Ini Jadi Masalah

“Saya dengar LMKN sudah bekerja sama dengan platform digital yaitu Velodiva, tetapi mengapa belum dimaksimalkan dengan baik,” ucap Haryadi.

“Saya sendiri pernah ketemu dan mendapat penjelasan dari pemilik Velodiva, itu platform menurut saya bagus banget, sudah dibuat B to B, tidak seperti iTunes atau YouTube yang dibuat untuk personal. Jadi sangat transparan dan adil,” lanjut Haryadi.

Menurut dia, dengan platform itu lebih jelas dan transparan.

“Lagu milik siapa, siapa yang memutar, di mana diputar, dan berapa royaltinya semua jelas. Jadi kita tak ada kekhawatiran lagi menggunakan lagu,” tambah Haryadi.

Baca juga: Ramai Royalti Kafe hingga Restoran, PHRI Bakal Diskusi dengan AKSI dan VISI

Tarif royalti restoran dan kafe

Sebagai informasi, tarif royalti untuk pemanfaatan musik secara komersial di restoran dan kafe diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu Kategori Restoran.

• Royalti Pencipta sebesar Rp 60.000 per kursi per tahun.

• Royalti Hak Terkait sebesar Rp 60.000 per kursi per tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Pandji Pragiwaksono Umumkan Jadwal Adili Idola, Reza Arap Jadi Target Berikutnya
Pandji Pragiwaksono Umumkan Jadwal Adili Idola, Reza Arap Jadi Target Berikutnya
Entertainment
Cerita Lebaran Anti-mainstream Luna Maya dan Maxime Bouttier, Alasan Shalat Ied di Kapal
Cerita Lebaran Anti-mainstream Luna Maya dan Maxime Bouttier, Alasan Shalat Ied di Kapal
Entertainment
Bukan April Mop, iKON Umumkan Konser FOUREVER di Jakarta
Bukan April Mop, iKON Umumkan Konser FOUREVER di Jakarta
K-Wave
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pamer Foto Prewedding Adat Jawa, Siap Menikah di Bali?
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pamer Foto Prewedding Adat Jawa, Siap Menikah di Bali?
Entertainment
Mengenal Zero Post, Ketika Gen Z Pilih Berhenti Bagikan Unggahan di Medsos
Mengenal Zero Post, Ketika Gen Z Pilih Berhenti Bagikan Unggahan di Medsos
Entertainment
Tanggal Bebas P Diddy Dimajukan Lagi, Keluar Penjara Makin Cepat 
Tanggal Bebas P Diddy Dimajukan Lagi, Keluar Penjara Makin Cepat 
Seleb
Dibintangi IU dan Byeon Woo Seok, Perfect Crown Curi Perhatian Jelang Penayangan Perdana
Dibintangi IU dan Byeon Woo Seok, Perfect Crown Curi Perhatian Jelang Penayangan Perdana
K-Wave
Sutradara Sebut Zona Merah Versi Film Lebih Brutal dan Chaos
Sutradara Sebut Zona Merah Versi Film Lebih Brutal dan Chaos
Entertainment
Terpisah 66 Tahun, Penulis Reda Gaudiamo Bertemu Sosok Nyata Sahabatnya di Film Na Willa
Terpisah 66 Tahun, Penulis Reda Gaudiamo Bertemu Sosok Nyata Sahabatnya di Film Na Willa
Entertainment
Tak Asal Pilih, Tasya Farasya Jelaskan Alasan Pakai Baju Warna Kuning Saat Sidang Cerai
Tak Asal Pilih, Tasya Farasya Jelaskan Alasan Pakai Baju Warna Kuning Saat Sidang Cerai
Seleb
Luna Maya Jadi Eksekutif Produser Film Zona Merah, Akui Pecinta Film Zombie
Luna Maya Jadi Eksekutif Produser Film Zona Merah, Akui Pecinta Film Zombie
Entertainment
Bicara Bahasa Indonesia, Minhyuk MONSTA X Curi Perhatian Jelang Konser di Jakarta
Bicara Bahasa Indonesia, Minhyuk MONSTA X Curi Perhatian Jelang Konser di Jakarta
K-Wave
Sakit Gigi di Penjara, Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit
Sakit Gigi di Penjara, Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit
Entertainment
Tiger Woods Akhirnya Buka Suara Usai Kecelakaan Lagi dan Tudingan Berkendara Kondisi Mabuk
Tiger Woods Akhirnya Buka Suara Usai Kecelakaan Lagi dan Tudingan Berkendara Kondisi Mabuk
Entertainment
Sule Masih Pikir Matang untuk Menikah Lagi Meski Sudah Direstui Anak, Akui Capek Mulai dari Awal
Sule Masih Pikir Matang untuk Menikah Lagi Meski Sudah Direstui Anak, Akui Capek Mulai dari Awal
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau