Editor
KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, akhirnya meluruskan pernyataannya yang sempat memicu polemik publik.
Sebelumnya, ia menyebut tunjangan beras yang diterima anggota DPR mencapai Rp 12 juta per bulan, padahal kenyataannya jauh lebih kecil.
Setelah melakukan pengecekan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Adies memastikan bahwa tunjangan beras hanya sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per bulan.
“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, besarnya Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan seperti yang sempat saya sampaikan,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Adies Kadir Klarifikasi Tunjangan Beras dan Bensin DPR Tak Naik, Akui Salah Data
Selain soal tunjangan beras, Adies juga mengklarifikasi terkait tunjangan bensin yang sempat ia sebut naik hingga Rp 7 juta per bulan.
Faktanya, tunjangan bensin anggota DPR masih berada di angka Rp 3 juta per bulan dan tidak ada perubahan sejak sebelumnya.
“Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies.
Adies menegaskan, informasi yang ia sampaikan sebelumnya adalah kekeliruan akibat salah data saat wawancara.
Setelah melakukan pengecekanresmi, ia memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji pokok anggota DPR RI.
Baca juga: Alasan DPR Pilih Beri Tunjangan Rp 50 Juta daripada Rumah Dinas
Dalam kesempatan tersebut, Adies juga menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan.
Bahkan, menurutnya, gaji anggota DPR sudah bertahan sekitar 15 tahun tanpa ada penyesuaian. Besarannya berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulan.
“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies.
Ia menambahkan bahwa para anggota DPR RI berusaha tetap bekerja secara maksimal meski gaji pokok belum disesuaikan dengan kondisi ekonomi di Jakarta saat ini.
Baca juga: Ironi Gaji DPR RI: Gapok di Bawah UMR, Tapi tunjangan Ratusan Juta
Meski tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan beras dan bensin, Adies menjelaskan bahwa anggota DPR RI saat ini mendapatkan tunjangan perumahan.
Besarnya mencapai Rp 50 juta per bulan bagi anggota, sementara pimpinan DPR tidak mendapatkannya karena sudah disediakan rumah dinas.