Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Zakat Fitrah Baznas 2026 di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat dan Bacaan Niatnya

Kompas.com, 26 Februari 2026, 09:15 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar) menetapkan besaran zakat fitrah 1447 H/2026 M untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 32.500 hingga Rp 50.000 per orang, menyesuaikan dengan harga beras di masing-masing daerah.

Ketua Baznas Jabar Anang Jauharuddin menjelaskan, penetapan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman resmi bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Idulfitri.

“Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Idul Fitri, baik dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa maupun dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras di masing-masing daerah,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 085/BAZNAS-JABAR/III/2026 yang ditandatangani pada 19 Februari 2026.

Baca juga: Baznas Tegaskan Dana Zakat Tidak Boleh untuk Biayai Program MBG, Sebut Beda Sistem

Bagaimana Dasar Penetapan Zakat Fitrah di Jawa Barat?

Anang menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Penetapan juga melalui rapat bersama Baznas kabupaten/kota, Kementerian Agama Republik Indonesia, MUI, serta pemerintah daerah se-Jawa Barat.

Menurut dia, nominal zakat dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di tiap wilayah. Hal ini dilakukan agar nilai zakat tetap relevan dan adil bagi masyarakat.

“Kami berharap pedoman ini dapat menjadi rujukan resmi bagi masyarakat Jawa Barat sehingga pelaksanaan zakat fitrah berjalan tertib, seragam, dan tepat sasaran kepada para mustahik,” kata Anang.

Ia menambahkan, zakat fitrah tidak hanya bermakna membersihkan diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas sosial agar masyarakat yang membutuhkan dapat merayakan Idulfitri dengan lebih layak.

Baca juga: Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Rp 7.640.144 per Bulan

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tiap Daerah?

Nominal terendah sebesar Rp 32.500 per orang berlaku di Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Sementara nominal tertinggi Rp 50.000 per orang berlaku di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Beberapa daerah lain menetapkan nominal di kisaran Rp 35.000 hingga Rp 45.500.

Berikut daftar lengkap besaran zakat fitrah 1447 H/2026 M di Jawa Barat:

  1. Lingkungan Baznas Provinsi Jawa Barat: Rp 40.000
  2. Kabupaten Bandung: Rp 37.500
  3. Kabupaten Bandung Barat: Rp 40.500
  4. Kabupaten Bekasi: Rp 45.500
  5. Kabupaten Bogor: Rp 50.000
  6. Kabupaten Ciamis: Rp 37.500
  7. Kabupaten Cianjur: Rp 37.000 (beras biasa) / Rp 50.000 (beras pandanwangi)
  8. Kabupaten Cirebon: Rp 39.000
  9. Kabupaten Garut: Rp 40.500
  10. Kabupaten Indramayu: Rp 37.500
  11. Kabupaten Karawang: Rp 42.000
  12. Kabupaten Kuningan: Rp 35.000
  13. Kabupaten Majalengka: Rp 40.000
  14. Kabupaten Pangandaran: Rp 32.500
  15. Kabupaten Purwakarta: Rp 45.000
  16. Kabupaten Subang: Rp 37.000
  17. Kabupaten Sukabumi: Rp 35.000
  18. Kabupaten Sumedang: Rp 40.000
  19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 37.000
  20. Kota Bandung: Rp 42.500
  21. Kota Banjar: Rp 32.500
  22. Kota Bekasi: Rp 50.000
  23. Kota Bogor: Rp 45.000
  24. Kota Cimahi: Rp 40.000
  25. Kota Cirebon: Rp 45.000
  26. Kota Depok: Rp 45.000
  27. Kota Sukabumi: Rp 45.000
  28. Kota Tasikmalaya: Rp 37.500.

Baca juga: Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 50.000 dan Fidyah Rp 65.000, Ini Golongan Wajib Bayar

Baznas Jabar mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar penyaluran lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyaluran melalui lembaga resmi dinilai mampu memastikan zakat tepat sasaran kepada delapan golongan penerima (mustahik) sesuai ketentuan syariat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Jawa Tengah
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Sumatera Selatan
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Jawa Timur
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Sumatera Barat
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Banten
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Jawa Tengah
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Jawa Tengah
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Jawa Barat
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Jawa Timur
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Kalimantan Barat
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau