KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan penambahan poin dalam tuntutan rakyat 17+8 yang diserahkan ke DPR pada Kamis (4/9/2025).
Rieke menekankan pentingnya memasukkan isu penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, serta penurunan harga kebutuhan pokok yang kini melambung di berbagai daerah.
Tuntutan rakyat 17+8 awalnya disuarakan oleh sejumlah influencer, termasuk Jerome Polin dan Andovi da Lopez, lalu meluas hingga diikuti mahasiswa, buruh, organisasi masyarakat sipil, dan warganet.
Baca juga: Pemerintah Janji Temui Mahasiswa Kamis, BEM UI Siapkan Aksi “17+8 Tuntutan Rakyat”
Dalam aksinya di Gerbang Pancasila DPR RI, para influencer menyerahkan langsung dokumen tuntutan kepada Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDIP) dan Andre Rosiade (Fraksi Gerindra).
Rieke menegaskan, selain 17+8 poin yang sudah disusun, perlu tambahan desakan baru karena kondisi masyarakat sedang terjepit harga pangan yang naik tajam.
“Turunkan harga kebutuhan pokok, apakah bisa didukung? Saya kira ini penting karena kelangkaan pangan sedang terjadi. Kami meminta distribusi segera diperbaiki agar harga bisa turun,” kata Rieke, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: BEM Se-UI Siapkan Aksi “17+8 Tuntutan Rakyat” Pekan Ini
Dia juga menyoroti rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026, yang dinilai tidak tepat sasaran.
Menurut Rieke, meski alokasi anggaran BPJS besar, banyak kelompok berhak yang justru tidak menerima manfaat.
“Ketiga adalah mohon dukungannya, menolak kenaikan iuran BPJS, mohon itu bisa dimasukkan,” ujar dia.
Tuntutan rakyat 17+8 sendiri mencakup berbagai isu, mulai dari penarikan TNI dari pengamanan sipil, transparansi anggaran DPR, hingga reformasi partai politik.
Dokumen itu disusun oleh sekelompok influencer hanya dalam waktu tiga jam, lalu mendapatkan dukungan dari 211 organisasi masyarakat sipil dan lembaga akademis.
Baca juga: Cara Membuat Foto Pink Hijau, Solidaritas 17+8 Tuntutan Rakyat
Selain 17 tuntutan awal, terdapat juga 8 tuntutan tambahan dengan tenggat 31 Agustus 2025, di antaranya: audit independen DPR, reformasi perpajakan, penguatan KPK, hingga evaluasi UU Ciptakerja.
Untuk Presiden Prabowo
1. Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aksi 28–30 Agustus.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.